Polisi Gerebek Sebuah Gudang di Kalideres, Ya Ampun Ternyata...

Selasa, 13 Juli 2021 – 12:59 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat berada di lokasi gudang di daerah Kalideres, Jakarta Barat, Senin (12/7), yang diduga menjadi tempat penimbunan obat-obatan untuk pasien Covid-19. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menggerebek sebuah gudang di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga dijadikan tempat penimbunan obat-obatan, Senin (12/7).

Dalam penggerebekan itu, ditemukan jenis obat-obatan yang dibutuhkan pasien Covid-19. 

BACA JUGA: Polisi Gerebek 2 Spa di Jakarta Barat, Kombes Mukti: Ini Sangat Berbahaya

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan bahwa pihaknya menduga pemilik gudang ingin menaikkan harga obat-obatan tersebut sehingga melakukan penimbunan.

"Ada sebelas jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19," kata Ady dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: Suami Gerebek Istri Selingkuh sama Pria Idaman Lain di Hotel, Begini Akhirnya

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," sambung Ady.

Adapun Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Harga Eceran Tertinggi dalam Kepmen Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi COVID-19. 

Jenis obat yang ditemukan polisi dalam gudang itu, yakni, Azithromycin 500 mg sebanyak 730 boks. Obat itu harga awalnya Rp 1.700 per tablet, diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet. 

Selain Azithromycin 500 mg, terdapat juga obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT ASA itu, di antaranya paracetamol dan obat lainnya. 

Polisi pun mengamankan tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut. 

Ketiga orang yang masih berstatus saksi itu berinisial YP (58) sebagai Direktur, MA (32) sebagai Apoteker, dan E (47) tahun, sebagai Kepala Gudang. 

"Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Kanit Kriminan Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler