jpnn.com, MEDAN - Aparat kepolisian menangkap empat orang pria dan satu di antaranya diduga sebagai pengedar narkoba, di Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
"Dari penggerebekan di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun dijadikan sarang narkoba, kami menangkap empat orang pria," ujar Kanit II Sat Resnarkoba Polrestabes Medan AKP Heryadi dikutip dari Antara, Minggu (22/9).
Selain menangkap empat orang pria, polisi juga menyita beberapa paket sabu-sabu yang siap edar, di Kampung Badur, Kelurahan Hamdan ini.
Penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat atas praktek jual beli narkoba jenis sabu-sabu di satu rumah yang juga dijadikan warung penjualan mi.
"Kemudian, pada Sabtu (21/9), tim Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan dan meringkus empat pria, yakni AL (38), SP (34), VB (45), dan AS (54)," kata dia.
Dari keempat pelaku, satu orang pria di antaranya berinisial AL diduga sebagai pengedar karena saat ditangkap turut disita beberapa paket jenis sabu-sabu yang siap edar.
Pihaknya mengakui bahwa memang lokasi yang digerebek merupakan sarang narkoba, termasuk saat penggerebekan didapati sejumlah alat isap sabu-sabu.
"Penggerebekan ini merupakan respons cepat tim Satres Narkoba Polrestabes Medan atas laporan yang disampaikan masyarakat kepada kami," sebut Heryadi.
Dia juga mengatakan para pelaku baik yang diduga sebagai pengedar maupun pengguna telah dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Seluruh pelaku akan didalami, termasuk dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan lainnya. Kawasan ini akan kami tingkatkan pengawasannya ke depan agar praktek narkoba tidak terjadi lagi," ujar dia.
Sementara guna mencegah munculnya sarang narkoba di kota Medan, pihaknya juga akan berkolaborasi dengan masyarakat dan unsur pemerintah sebagai bentuk pencegahan bersama.
"Kami berkolaborasi dengan kepala lingkungan, dan tetap berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti," pungkas dia. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Tak Masuk Kerja 6 Bulan, Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba Dijemput Propam Polda Sumsel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikat Narkoba: Polres Banyuasin Ungkap 25 Kasus, Tangkap 31 Tersangka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan