jpnn.com, PANDEGLANG - Polres Pandeglang menangkap tiga orang yang menjadi komplotan spesialis mencuri barang di sekolah. Ketiga pelaku itu berinisial AD (26), RA (28), dan TA (28).
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan ketiga pelaku itu mencuri enam unit laptop milik SMA YPP Pandeglang.
BACA JUGA: Ditinggal Temannya, Maling Nyaris Mati
“Komplotan maling ini beraksi pada Rabu (1/6) lalu sekitar pukul 08.00,” ujar Belny dalam siaran persnya, Rabu (22/6).
Dia menyebut ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian di SMA YPP Pandeglang yang berlokasi di Jalan Bank Banten Nomor 3, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang.
BACA JUGA: Warga Bekasi Hati-Hati, Maling Motor Bersenjata Api Berkeliaran
Kepala Tim Resmob Polres Pandeglang Ipda Sardika Yusuf menambahkan pelaku mencuri dengan cara masuk ke dalam sekolah melalui lubang angin.
“Pelaku merusak lubang angin itu, kemudian menuju ruang tata usaha,” ujar Sardika.
BACA JUGA: Komplotan Pencuri Motor di Bekasi Diringkus, Satu Pelaku Tewas Diterjang Timah Panas
Dari situ, pelaku mencongkel pintu dan membawa kabur enam unit laptop.
Atas insiden tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Sardika menambahkan setelah dilakukan penangkapan, pelaku langsung diperiksa. Kemudian didapati informasi dua penadah berinisial AA (33) dan DA (27).
“Penadah ini juga sudah dilakukan penangkapan,” kata perwira pertama Polri itu.
Terhadap ketiga pelaku utama yang mencuri laptop, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP. Kemudian untuk dua penadah dijerat Pasal 480 KUHP. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maling Mobil di Ciracas Jakarta Timur Nekat Banget
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan