jpnn.com, JAKARTA - Seorang tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Polri mengumumkan tersangka terorisme itu berinisial AW berusia 39 tahun.
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 3 Tersangka Terorisme di Jakarta dan Banten
"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis, di Jakarta.
Dia menjelaskan keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
BACA JUGA: Radikalisme dan Terorisme Tak Selalu Berbasis Agama
Selain itu, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) adalah organisasi teroris yang didirikan Baghdadi. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Napi Terorisme Muhammad Fajar AP Dibebaskan dari Penjara, Lihat Penampilannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... ISIS Serang Gereja di Tengah Kebaktian, 25 Orang Jadi Korban
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha