Polisi Gunakan ETLE untuk Tindak Roda Dua yang Terobos Jalan Layang Casablanca

Kamis, 30 Januari 2020 – 19:49 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pengendara roda dua masih banyak didapati menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca. Padahal, larangan menerobos di jalan tersebut sudah jelas dan tak sedikit yang ditindak.

Atas hal itu, Polda Metro Jaya akan coba memakai kamera Electronic Traffic Law Enforcement portable di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Mulai Akhir Januari, ETLE Diberlakukan Untuk Pengendara Motor

“Sementara ini kami akan lakukan dengan kamera ETLE portable," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf saat dikonfirmasi Kamis (30/1).

Rencanannya hal ini akan dilakukan pada Senin 3 Februari 2020. Namun, pemakaian kamera ETLE portable itu hanya bersifat sementara sebelum pada akhirnya dipasang kamera ETLE permanen.

BACA JUGA: ETLE di Jalur Tol Bakal Diterapkan Oktober Mendatang

Nantinya kamera ETLE permanen itu akan dipasang di kedua arah di JLNT tersebut. Kamera ETLE portable itu diberlakukan pada jam sibuk seperti pagi dan sore hari.

“Kami juga punya hanya satu unit jadi akan digilir pemakainnya, bila pada pagi hari dipasang di jalur arah Tanah Abang maka pada sore kami pasang sebaliknya.

BACA JUGA: Mulai 1 Oktober 2019, ETLE Diberlakukan di 12 Koridor Transjakarta

Diketahui, wacana penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terhadap sepeda motor terus dimatangkan. Direncanakan, sistem tilang menggunakan kamera canggih tersebut akan diterapkan pada bulan Februari tahun 2020. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler