jpnn.com, JAKARTA - Di zaman serba digital banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam aksinya.
Agar tak ketinggalan, Bareskrim Polri memutuskan membentuk Satgas e-Commerce.
BACA JUGA: Anak Sakit, Ibu Minta Bantuan Lewat Medsos, Divonis 8 Bulan
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Asep Syafruddin mengaku sebagai pemimpin satgas itu. Menurut dia, tak sedikit tindak kejahatan terjadi di dunia maya.
“Untuk itu polisi akan hadir di dunia maya,” kata dia di Divhumas Polri, Jumat (12/1).
BACA JUGA: Fantasi Gila Tukar Pasangan Kencan di Banten, Ini Modusnya
Perwira menengah ini menambahkan, dalam kerjanya satgas akan bekerja sama dengan beberapa pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Financial Technology (Fintech) dan Ikatan Digital Ekonomi.
“Selain mengantisipasi, kami akan menindak kalau ditemukan pelaku kejahatan,” tambah dia.
BACA JUGA: Demi Fantasi Gila, Tukar Pasangan Kencan Marak di Banten
Salah satu titik kesulitan dalam pengungkapan kejahatan di dunia maya kata Asep adalah mudahnya pelaku menghilangkan identitasnya usai beraksi. Namun dengan kerja sama antar stakeholder, polisi dapat memonitor pergerakan akun e-commerce para pelaku.
Dia juga mengatakan, secepatnya Bareskrim bakal membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan di dunia maya. Sasarannya adalah para pengguna e-commerce seperti jual beli, pemesanan angkutan online dan aplikasi lainnya.
“Kalau ada warga yang merasa ditipu dengan penjual di dunia maya dapat mengadu lewat aplikasi itu,” serunya. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pilkada, Siapkan 12 Polisi Khusus Pemantau Medsos
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan