Kepada Radar Sorong (JPNN Grup), Firdaus menuturkan kasus pemukukan yang dilakukan Briptu DWD itu terjadi Selasa (31/5) sekitar pukul 09.15 WIT
BACA JUGA: Kakek Tujuh Cucu Cabuli Anak Juragan
Ia sendiri mengaku tidak tahu penyebab mengapa sampai dirinya menjadi sasaran amukan oknum polisi yang berbadan besar dan tegap tersebut. Diceritakan Firdaus, dengan mengendarai motor, ia yang membonceng rekannya Irwan yang juga pelajar SMKN 3 Sorong, sekitar pukul 09.00 WIT dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Jln Perikanan (Jembatan Puri) karena pelajaran di sekolahnya sedang kosong.Namun dalam perjalanan, saat dirinya berhenti di lampu merah (traffic light ) Km 8, entah apa sebabnya, tiba–tiba Briptu DWD mumukul kepalanya dari belakang
BACA JUGA: Nyawa Komisaris Dihabisi Dirut
Tidak hanya sampai disitu, selanjutnya oknum anggota Polres Sorong itu juga mengambil kontak motor dan menyuruh Firdaus untuk mendorong motornya
Saat yang bersamaan ia dapat pukulan lagi sehingga Firdaus yang benar-benar merasa pusing langsung roboh dan akhirnya jatuh pingsan.
"Untuk pukulnya berapa kali saya tidak ingat berapa banyak, namun yang saya ingat waktu di lampu merah, dipukul satu kali itu di bagian belakang kepala saya jadi pusing
BACA JUGA: Anggota Polisi Tembak Cleaning Service
Dari cerita teman saya, saya dipukul 3 kali kalau tidak salah dan sempat disiram dengan air karena dikira pura-pura pingsan,"tutur Firdaus yang mengaku tidak mengenal oknum polisi tersebut.Menanyakan apakah saat mengendarai motornya dalam kecepatan tinggi atau bagaimana dengan kelengkapan surat-surat kendaraannya, jawab Firdaus, motor yang dikendarai masih baru, surat ijin mengemudi (SIM)nya pun adaBahkan Firdaus mengatakan dirinya dan rekannya Irwan juga menggunakan helm standar.
"Walupun surat belum lengkap, tapi surat keterangan dari dealer ada. SIM saya ada, dan untuk kecepatan kendaraan yang saya kendarai juga kecepatan standar," tandas Firdaus dengan selang infus terpasang di lengannya.
Setelah pingsan di jalan, korban sempat dibawa putar-putar oleh sang sopir yang menolongnya karena sopir bingung tidak tahu harus membawanya ke rumah sakit mana"Pak polisi yang memukul saya tidak ikut mengantarkan ke rumah sakit,"ujarnya.
Dari kasus pemukulan yang menimpa dirinya, Firdaus yakin dirinya tidak bersalah"Saya juga tidak tahu menahu saya salah apaKalaupun memang saya ada salah tentunya harus bertanya lebih dahulu, jangan asal pukulUntung banyak masyarakat yang menolong, termasuk ojek yang membela saya yang memang mengetahui kalau saya tidak bersalahKalau tidak dibantu tukang ojek dan masyarakat dari cerita teman saya mungkin saya masih dipukul," tutur Firdaus.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Tri Atmodjo M yang dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut"Masih dimintai keterangannya,dan masih dalam proses penyelidikan," kata Tri
Dalam kasus pemukulan ini, menurut Tri Atmojo, Briptu DWD akan tetap diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Oknum polisi itu terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
"Karena tempat kejadian perkara (TKP)nya di sini (Kota Sorong,Red) ya pidananya akan kita proses di sini, sementara pelanggaran disiplinnya akan diserahkan kepada Polres Sorong," jelas AKBP Tri Atmodjo M, S.IK seraya mengatakan Briptu DWD hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan.(rat/reg/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemalsu Oli Diringkus
Redaktur : Tim Redaksi