JAKARTA – Jajaran Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan meringkus empat pelaku pemalsu pelumasBerbagai macam merk oli palsu diamankan petugas sebagai barang bukti
BACA JUGA: Selundupkan Heroin saat Nonton Bareng
Diduga masih banyak peredaran oli palsu sekaligus bekas beredar di ibu kota.Menurut informasi yang dihimpun, empat orang pelaku itu dibekuk di kawasan Cilandak dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 21 Mei lalu
BACA JUGA: Debt Collector Motor Tewas Dihakimi Massa
Disita dari empat tangan pelaku berupa 310 botol oli bekas, pompa oli, 48 tutup botol, 2 buah plastik pewarna merah dan biru, lima bahan dirigen bahan dasar oli.Aksi mereka dalam melakukan pengoplosan oli mulanya mereka membeli bahan dasar oli
BACA JUGA: Pencuri Motor Diciduk di Kantor Polisi
Kemudian, ditempelkan merk stiker sesuai yang dipalsukan dan digosok supaya terlihat rapi ditutup dengan botol kemasan yang siap dipasarkan”Saya hanya memasarkan di kawasan Cilandak dan Pasar Minggu,” kata pelaku PMMereka mendistribusikan oli palsu itu ke wilayah Jakarta dan ternyata sudah memiliki jaringanTergantung dari permintaan Pasar, dimana harga oli asli ini bervariasi dari harga Rp 60 ribu hingga Rp 30 ribu
Mereka memalsukan oli ternama seperti TOP 1, Prima XP, Ultra Tec, Yamalube, Mesran, Motul dan Advance”Teliti lebih dulu sebelum membeli," tegas Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Antonius Agus Rahmanto
”Empat pelaku terancam Pasal 53 dan 54 Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun,” ujar Kanit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan dalam gelar perkara di halaman Polres Metro Jakarta Selatan
Kini keempat pelaku mendekam ditahanan Polres Metro Jakarta Selatan dan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengembangkan kasus tersebutDiduga masih banyak peredaran oli palsu tersebut di Jakarta dan sekitarnya(ibl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Lapas Nyabu Sambil Ngeseks
Redaktur : Tim Redaksi