jpnn.com, BEKASI - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial M (18), pelaku kasus pemerasan terhadap warga di wilayah Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (25/3).
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah aparat mendapat dari laporan masyarakat setempat.
BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Pembacokan Wanita Muda di Bekasi, Nomor 1 Menyedihkan
Warga resah karena pelaku yang merupakan seorang pelajar itu melakukan pemerasan di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat informasi tersebut, kami tindak lanjut," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Pembacok Wanita Muda di Bekasi Ini Ternyata Pernah Punya Masalah Serius dengan Polisi
Setelah mendapat informasi, polisi bisa melacak keberadaan pelaku.
Saat hendak ditangkap, M sempat melarikan diri sehingga terjadi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku.
BACA JUGA: Hmmm, KPK Menduga Ahmad Sahroni Tahu Aliran Uang Hasil Korupsi Wakot Bekasi
"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melarikan diri dan sempat terjadi pengejaran," ujar Sugeng.
Pada akhirnya, pelaku bisa ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Setu. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Handphone Tercebur ke Saluran Air, Akhan Datangi Damkar, Lihat yang Terjadi
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi