jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan truk bermuatan ganja, yang dikirim dari Banda Aceh, Rabu (1/6).
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Eko Daniyanto membenarkan kabar itu saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Pengumuman! Pakai Knalpot Racing Bakal Dipenjara
"Benar penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan Polda Metro Jaya," kata Eko saat dihubungi JPNN.com.
Menurut Eko, pihaknya sudah memonitor truk dari Banda Aceh itu. Barulah setelah dirasa yakin, pihaknya langsung bergerak menghentikan truk di Jalan Lintas Timur Sumatera, Lampung.
BACA JUGA: Tomohon International Flower Festival 2016 Digelar Agustus 2016
"Selanjutnya tim kami memutuskan agar di-control delivery guna mencegah berkurangnya jumlah barang bukti selama perjalanan. Didapati 1.663 kotak bata berisi ganja yang diperkirakan seberat 1.6 ton," tandas Eko. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Aa Gym: Dulu PNS, Sekarang ASN, Duh Ribet!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Pengedar Narkoba Kelabui Polisi
Redaktur : Tim Redaksi