jpnn.com - SAMARINDA - Institusi Polri kembali diguncang isu tak mengenakkan. Di lingkungan Polresta Samarinda, tersiar kabar ada salah seorang oknum polisi yang dituding dan diduga membunuh istrinya sendiri. Tak jelas kapan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi.
Yang jelas salah seorang Bhayangkari (sebutan bagi istri polisi) berinisial Sy (32), telah tewas dan dikebumikan di kompleks pemakaman muslimin Jalan Damanhuri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD), Kecamatan Sungai Pinang, Kamis (19/6) lalu.
BACA JUGA: Rebut Pistol Polisi, Petugas Parkir Disidang
Informasi ini didapat Samarinda Pos (JPNN Group), dari sejumlah sumber terpercaya di lingkungan Polresta Samarinda. Oknum polisi yang disebut-sebut tega menghabisi nyawa Sy, yakni berinisial Br pangkat Brigadir Satu (Briptu) yang berdinas di lingkungan Polresta Samarinda, bagian surat menyurat yaitu Seksi Umum (Si-Um) Polresta Samarinda.
Penganiayaan yang dilakukan Br terhadap Sy, dikatakan terjadi di rumah dinasnya yang berada di Asrama Polisi (Aspol) Loa Janan, Blok Bhayangkara VI, Kelurahan Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Namun untuk waktu kejadian hingga saat ini masih belum jelas.
BACA JUGA: NTB Siap Gelar Tes CPNS Pakai Sistem CAT
Adapun cara yang digunakan Br untuk menghabisi nyawa Sy, terbilang cukup sadis, yakni dengan membenturkan kepala Sy ke tembok rumahnya dengan keras dan berulang kali hingga menyebabkan pendarahan di otak.
Kabar buruk yang menimpa Sy, ibu beranak tiga itu, ternyata sudah tersebar hampir ke seluruh telinga polisi di lingkungan Polresta Samarinda maupun polsek-polsek.
BACA JUGA: Calo Mahasiswa Kedokteran Dituntut Penjara 3,6 Tahun
Untuk memastikan benar tidaknya dugaan tersebut, sejumlah awak media cetak maupun elektronik, mencoba menemui Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, untuk melakukan konfirmasi. Namun yang bersangkutan ternyata kebetulan sedang tak berada di tempat.
Media pun kemudian mencoba mengkonfimasinya ke Kasubag Humas Polresta Samarinda, Iptu Agus Setyo D. Dengan tegas Agus menyatakan, informasi tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya karena sejauh ini dirinya belum mendapatkan kejelasan terkait tudingan tersebut. Namun dia membenarkan bahwa memang Sy sudah meninggal.
"Memang yang bersangkutan (Sy, Red) sudah meninggal dunia. Namun kalau untuk dugaan yang mengarah tuduhan dibunuh suaminya (Br, Red), harus dibuktikan terlebih dulu dengan melakukan tindakan-tindakan yang berkaitan dengan penyelidikan," kata Agus.
Dijelaskan Agus, sebelum meninggal dunia, Sy lebih dulu menjalani perawatan medis secara intensif di RSUD AW Sjahranie, lantaran didiagnosa menderita kanker.
"Yang bersangkutan terjatuh di rumahnya sebelum dibawa ke rumah sakit. Setelah tiga hari dirawat, tepatnya Kamis (19/6) dini hari kemarin sekitar pukul 04.00 Wita, yang bersangkutan meninggal dunia," ucap Agus.
Diagnosa penyakit kanker yang diderita Sy itu, diketahui dari hasil pemeriksaan dokter praktek di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bugis, Samarinda Kota. "Sebelum yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah sakit," ujar Agus.
Ditanya mengenai adanya pengaduan penganiayaan dari Sy, sebelum meninggal dunia, Agus tak memungkirinya, namun demikian ia menyatakan laporan ke Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Samarinda itu sudah ada sejak dua atau tiga bulan lalu.
"Biasa dalam rumah tangga, ada riak-riak keributan antara suami istri. Akan tetapi tidak sampai fatal, karena penyebabnya hanya persoalan sepele," papar Agus.
Masih penasaran dengan kabar tersebut, wartawan pun mencoba mengkonfirmasi tudingan tersebut ke Kanit Propam Polresta Samarinda AKP Sarman. Dari jawabannya diperoleh informasi singkat terkait kasus Br, yang tak lama lagi akan disidangkan.
"Kasusnya memang ada, tetapi saya belum bisa menerangkan lebih jauh lantaran belum ada izin dari Kapolres. Dan seluruh berkas penyidikan terhadap oknum polisi yang dikatakan (Br, Red) juga sudah saya serahkan ke Kapolres," terang Sarman singkat.
Sedangkan di papan daftar polisi yang bermasalah di lingkungan Polresta Samarinda, nama Br, memang tercatat sebagai salah satu anggota polisi yang akan disidangkan lantaran kasus penganiayaan.
Namun belum jelas, apakah kasus disiplin karena melakukan penganiayaan yang ditangani Propam itu ada kaitan dengan kematian Sy atau tidak, jawabannya kepastiannya tinggal menunggu penjelasan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta, yang belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan.(oke/agi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tantang DPRD Kupang, Bupati: Lapor Mendagri Kalau Berani!
Redaktur : Tim Redaksi