jpnn.com - JERUSALEM - Pemerintah Israel berusaha menekan perkembangan aksi ekstremis kaum Yahudi yang semakin trengginas belakangan ini dengan menggunakan metode interogasi khusus, seperti yang selalu digunakan terhadap tahanan Palestina.
Seperti dilansir BBC, Rabu (5/8), Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel, Gilad Erdan, mengatakan kepada Israel Radio bahwa tersangka ekstremis Yahudi dapat ditekan secara kekerasan di tahanan untuk memperoleh pengakuan. Namun tindakan yang juga sering digunakan untuk tahanan Palestina ini dianggap tidak cukup.
BACA JUGA: Pertama Kali Israel Penjarakan Ekstrimis Asal Yahudi Tanpa Persidangan
Sementara itu Kementerian Pertahanan Israel mengatakan Meyer ditahan karena "terlibat dalam aktivitas kekerasan dan serangan teroris baru-baru ini sebagai bagian dari kelompok teror Yahudi". Pihak berwenang tidak mengatakan apakah penahanannya itu terkait dengan serangan pembakaran.
Penahanan tanpa pengadilan diperlukan, kata pemerintah Israel, untuk menghentikan kekerasan lebih lanjut dalam kasus meski tidak ada cukup bukti untuk mengadili tersangka. Atau jika pergi dibawa ke pengadilan akan mengambil risiko karena akan mengungkapkan identitas informan rahasia.
BACA JUGA: MH370: Puing Masih Dalam Penelitian Para Ahli
Kelompok kebebasan sipil telah sering mengkritik perintah penahanan administratif sebagai penyalahgunaan proses hukum. Pada hari Senin Israel mengatakan bisa menggunakan metode interogasi yang keras untuk mengatasi ekstremisme kekerasan Yahudi, setelah kematian bayi Palestina.
Organisasi Kemerdekaan Palestina (PLO), yang mendominasi Otorita Palestina di Tepi Barat, mengatakan pemerintah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas kematian yang disebabkan ‘pembiaran pemerintah Israel atas terorisme pendudukan selama berpuluh tahun’.
BACA JUGA: Banjir Sebabkan Dua Kereta India Keluar Rel, Puluhan Penumpang Tewas
Sekitar 500.000 warga Yahudi tinggal di lebih dari 100 permukiman yang didirikan Israel sejak pendudukan di Tepi Barat dan Jerusalem Timur pada 1967. Pendudukan itu dipandang ilegal dari kaca mata hukum internasional, namun Israel menampiknya.(ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Ulang Tahun ya Obama
Redaktur : Tim Redaksi