Polisi: Istri Hakim PN Medan Jamaluddin Sebut Suaminya Suka Bohong

Senin, 16 Desember 2019 – 18:38 WIB
Zuraida Hanum (kanan) menangisi kematian suaminya Hakim PN MEdan Jamaluddin (kiri). Foto: sumutpos.co

Polisi meyakini pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin, 55, sangat terencana. Karena pelaku menjalankan aksinya sangat rapi dan halus. Polisi pun mengaku harus ekstra hati-hati dalam menyimpulkan siapa tersangka.

Apalagi pengakuan istri mengenai korban ditelepon seseorang minta dijemput di bandara, belum terkonfirmasi. Pasalnya menurut istri korban, Zuraida Hanum, 42, selama ini suaminya suka bohong.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Pembunuhan Hakim PN Medan Dilakukan Secara Terencana

“Kabar mengenai siapa orang yang meminta dijemput di Bandara Kualanamu sebelum kejadian, belum bisa terkonfirmasi. Jam berapa terbang dari Jakarta? Ini sampai sekarang kami juga tidak tahu. Alasan istrinya, suaminya suka bohong. Jadi ‘kan susah. Makanya pelan-pelan dan harus analisis secara mendalam,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat menghadiri acara family gathering dengan wartawan di Budaya Resto, Sabtu (14/12).

Hingga kini, kata Agus, pihaknya masih menguji alibi-alibi 29 saksi yang telah diperiksa. Termasuk istri dan anak Jamaluddin.

BACA JUGA: Aspri Hakim PN Medan Jamaluddin Buka Suara Soal Permintaan Uang Rp25 Juta

“Dari analisis keterangan saksi, alat bukti yang ada, analisis terhadap (jenazah) korban baik itu secara laboratoris forensik maupun kedokteran forensik, ini pembunuhan berencana. Semakin terencana suatu kejadian butuh waktu untuk mengungkapkannya. Jadi mohon bersabar, kami tetap konsen untuk bisa segera mengungkap kasus ini,” ujar Agus.

Untuk mengungkap kasus ini, menurut Agus, polisi harus menggunakan teknik ilmiah. “Kami akan gunakan scientific investigation, artinya menggunakan teknik-teknik ilmiah untuk membuktikannya. Sebab kasus ini sangat rapi. Halus kejadiannya,” papar Agus.

BACA JUGA: Usut Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Dalami Alibi Istri Jamaluddin

Upaya investigasi ini untuk memperkuat dugaan pembunuhan terencana terhadap Jamaluddin.

Meski belum mengungkap tersangka, Agus menyebutkan, penyidik memiliki perkiraan siapa dalang pembunuhan dan motifnya. Tetapi belum boleh diungkapkan.

“Penyidik punya feeling. Masalahnya belum ada titik masuknya aja. Namun ada yang menyampaikan, kalau bisa mengungkap kasus-kasus yang sulit, itu berarti pintar. Intinya mohon waktu,” jawabnya.

Saat ini, polisi masih menerapkan azas praduga tak bersalah, sambil mengkaji ulang alat bukti, keterangan saksi, hasil labfor, dan kedokteran forensik. Bahkan, terus dikaji ulang.

“Kami ingin memastikan korban meninggal di mana? Apakah memang meninggal sebelum berangkat dari rumah? Atau meninggal di perjalanan? Ini semua masih didalami,” jelasnya.

Agus mengakui, kasus ini menjadi perhatian serius Polda Sumut dan Polrestabes Medan agar segera diungkap.

Diberitakan sebelumnya, Hakim sekaligus Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas di dalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado warna hitam BK 77 HD, di areal kebun sawit Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA: Kenny Akbari Soal Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin: Tak Mungkin Ibunda, Motifnya Apa?

Saat ditemukan, mobil kandas di antara pohon sawit dengan jenazah korban berada di belakang bangku supir, tepatnya di sela kursi penumpang. Korban mengenakan pakaian olahraga berwarna hijau yang bertulisan PN Medan, dengan kondisi tangan terikat. Juga luka memar di bagian leher.(ris/bbs)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler