jpnn.com - jpnn.com - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polres Simalungun ditangkap rekan seprofesinya karena terlibat bisnis peredaran narkoba. Oknum polisi berinisial AS, 31, tersebut diciduk anggota Polsek Tanah Jawa, di depan rumah warga di Kampung Gunung, Kecamatan Siantar Marihat, Siantar, Kamis (12/1) sore.
“Iya benar, oknum tersebut bertugas di unit Satuan Sahbara Polres Simalungun. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Kapolres Simalungun AKBP Yofie Girianti Putra SIK seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Edarkan Ekstasi Jenis Baru, Dua Pemuda Ini Ditangkap
Tersangka diringkus lewat pengembangan seorang tersangka yang diamankan sebelumnya, Herman S, 42, warga Huta IV Nagori Rajamaligas, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Dari tersangka ini disita barang bukti 1 buah bong alat hisap sabu, 1 buah kaca pirex berisikan lekatan kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 gram.
BACA JUGA: Dor! Kurir Narkoba Asal Nigeria Tewas Ditembak Polisi
Kepada polisi, Herman S mengakui bahwa barang terlarang itu berasal dari oknum polisi AS.
Usai mendengarkan keterangan Herman, polisi kemudian mengejar, AS dan Alim hingga kemudian keduannya diringkus.
BACA JUGA: Candu Narkoba, Anak Politikus Gerindra Hanya Direhab
AKBP Yofie Girianti Putra SIK menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada AS.
“Pasti (pemecatan) sesuai dengan apa keselahannya. Tidak semua anggota langsung dipecat. Intinya, harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Bisa pemecatan, bisa mutasi dan macam-macam. Kita lihat kesalahannya,” terangnya.(pam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck...5.524 Orang jadi Tersangka kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Budi