Polisi Jaga Pelaksanaan Salat Id Penganut Islam Aboge di Banyumas

Rabu, 04 Mei 2022 – 13:17 WIB
Anggota Polsek Wangon mengamankan pelaksanaan Shalat Id dan silaturahmi yang digelar penganut Islam Aboge di Masjid Jami Baitussalam, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (4/5/2022). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com, BANYUMAS - Penganut Islam Aboge (Alif Rego Wage) menggelar Salat Id di Masjid Jami Baitussalam, Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/5). Polisi melakukan pengamanan pelaksanaan Salat Id yang digelar penganut Islam Aboge tersebut. 

Kapolsek Wangon AKP Suprijadi mengatakan kegiatan pengamanan itu bertujuan untuk mengamankan kegiatan masyarakat. Dalam pengamanan itu, kata dia, pihaknya menerjunkan tiga anggota polisi dari Polsek Wangon dan melibatkan Koramil Wangon. 

BACA JUGA: Penganut Islam Aboge Salat Id Hari Ini, 4 Mei 2022

“Kami mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan atau hal-hal lain di luar dugaan," katanya ditemui di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (4/5). 

Salat Id di Masjid Jami Baitussalam diikuti sekitar 500 jemaah Aboge. 

BACA JUGA: Jemaah Aboge Baru Memulai Puasa Besok, Ini Penjelasannya

Sementara, silaturahmi yang digelar seusai Salat Id tidak hanya diikuti jemaah Aboge, tetapi melibatkan warga yang telah merayakan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1443 Hijriah pada Senin (2/5).

AKP Supriaji mengatakan berdasar informasi, pelaksanaan Salat Id penganut Islam Aboge dipusatkan di Masjid Jami Baitussalam karena warga di Dusun Gandarusa telah melaksanakannya pada hari Senin (2/5) meskipun perayaannya pada hari Rabu (4/5).

BACA JUGA: Seperti Biasa, Jadwal Salat Id dan idulfitri Jemaah Aboge Berbeda

Selain di Wangon, penganut Islam Aboge di Kabupaten Banyumas juga tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Ajibarang, Pekuncen, dan Gumelar.

Penganut Islam Aboge memiliki perhitungan sendiri untuk menentukan 1 Syawal maupun peringatan hari besar Islam lainnya.

Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir, serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi) dan Pahing.

Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon).

Kemudian, tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).

Penganut Islam Aboge meyakini 1443 Hijriah merupakan tahun Alif, sehingga tanggal 1 Muharam jatuh pada Rabu Wage (hari Rabu dengan pasaran Wage) yang selanjutnya patokan atau hari pertama dan pasaran pertama pada tahun tersebut.

Dalam menentukan tanggal perayaan hari-hari besar agama Islam, penganut Aboge memiliki rumusan tersendiri yang mengacu pada hitungan sesuai tahun berjalan, misalnya Donemro/Sanemro (Ramadan/puasa jatuh pada hari keenam pasaran kedua) untuk menentukan 1 Ramadan serta Waljiro (Syawal jatuh pada hari pertama pasaran kedua) untuk menentukan 1 Syawal.

Berdasarkan rumusan tersebut, 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Senin Kliwon, 4 April 2022. Sementara untuk 1 Syawal 1443 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 4 Mei 2022. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler