Polisi Jemput Paksa Anak Buah Adiguna

Kamis, 07 November 2013 – 15:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Polisi akan menjemput paksa Hendri dan Daryono, saksi kasus perusakan rumah Vika, istri pengusaha Adiguna Sutowo, di Pulogadung, Jakarta Timur.

Hendri merupakan karyawan Adiguna. Sedangkan Daryono, adalah supir Adiguna.

BACA JUGA: Penyiram Air Keras Mahasiswi Binus Dibekuk di Pontianak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penjemputan paksa dilakukan karena dua kali dipanggil, Hendri dan Daryono mangkir tanpa ada konfirmasi yang jelas.

"Hendri dan Daryono akan dijemput paksa karena tidak hadir dalam panggilan kedua," tegas Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/11).

BACA JUGA: Dalam 7 Bulan, 391 Motor Hilang di Samarinda

Soal teknis penjemputan, kata Rikwanto, itu merupakan urusan penyidik. "Jemput paksa nanti penyidik akan lakukan, dimana dia bisa ditemukan," ujarnya.

Lebih jauh Rikwanto mengatakan terhadap Adiguna akan dilakukan pemanggilan yang kedua. "Kita akan lakukan panggilan yang kedua untuk Adiguna," tuntasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: WNA Inggris Tewas di Kamar Mandi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Piyu Capek Berurusan dengan Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler