Polisi Jemput Rekan Bisnis Sandi di Bandara

Kamis, 13 April 2017 – 15:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Juwono. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terlapor kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi dijemput paksa sesaat baru mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (13/4) pukul 01.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penjemputan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

BACA JUGA: Tim Khusus Polda Belum Periksa Istri Novel Baswedan

Sebab, pada pemanggilan sebelumnya, rekan bisnis Sandiaga Uno itu mangkir.

"Intinya dua kali dipanggil tidak hadir. Ya sudah, tadi malam karena ada informasi kami ambil di Bandara dan bawa ke Polda," kata Argo di Makodam Jaya, Jakarta.

BACA JUGA: Bos Ormas Penolak Gereja Diperlakukan Seperti Teroris

Mangkirnya Andreas, karena sudah memesan tiket ke Jepang dan Amerika, sehingga penerbangan tidak bisa ditunda.

Argo kembali melanjutkan, pihaknya memeriksa Andreas dalam kapasitas sebagai saksi.

BACA JUGA: Pencipta Kopi Dangdut Laporkan Timses Ahok ke Polisi

Ini untuk mengungkap pelaporan yang dilakukan kuasa hukum Edward Soeryadjaya, yaitu Fransiska Kumalawati Susilo.

"Masih saksi‎, sekarang kan sedang diperiksa dan masih saksi sehingga belum ditahan," kata Argo.

Di samping itu, Argo mengatakan, pihaknya juga belum mengambil langkah terkait pencekalan terhadap Andreas.

Polisi belum bisa berkesimpulan bahwa Andreas tidak kooperatif.

"Kan masih saksi, nanti kami lihat dulu lah ya. Masak saksi dicekal," jelas dia.

Dalam kasus ini, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas dugaan penggelapan penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.

Pelapor dalam hal ini Fransiska mengaku kliennya tidak pernah menerima uang atas penjualan tanah tersebut. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabut Plang Gereja, Pentolan Ormas Bekasi Ditangkap


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler