Polisi Jepang Stop Rokok demi Muluskan Penyidikan

Selasa, 03 Februari 2009 – 07:16 WIB
TOKYO - Tradisi polisi menawarkan rokok kepada tersangka kejahatan segera punahDalam waktu dekat, larangan menikmati asap nikotin merambah sampai ruang interogasi kepolisian di Tokyo, Jepang.

Rencananya, Kepolisian Metro Tokyo menerapkan larangan tersebut mulai pertengahan Februari

BACA JUGA: Perang Gagal Angkat Popularitas Penguasa Israel

Namun, sebelum disahkan menjadi aturan baku, Kepolisian Metro Tokyo akan mengujicobakan larangan itu selama tiga bulan
"Semuanya dilakukan demi menjaga kesehatan masyarakat, terutama para perokok pasif," tulis Kantor Berita Jepang Kyodo kemarin (2/2).

Selain alasan kesehatan, larangan ''membakar tembakau'' di ruang interogasi itu juga ditujukan untuk menghapus citra buruk kepolisian

BACA JUGA: Satu Dekade Hugo Chavez Memimpin Venezuela

Pasalnya, sebagian orang beranggapan, menawarkan rokok kepada tersangka kejahatan dalam proses interogasi merupakan bagian dari dukungan
Dengan menawarkan rokok, petugas interogasi dianggap menawarkan bantuan kepada tersangka kejahatan.

Kepada Reuters, beberapa pejabat Kepolisian Metro Tokyo mengatakan, merokok dalam proses interogasi memberikan efek positif

BACA JUGA: Sulap Rumah Jadi Bonbin Mini

Sebab, dengan mengisap rokok, ketegangan berkurangBaik ketegangan si penginterogasi maupun si tersangka kejahatan"Saya belum bisa mengomentari atau mengonfirmasikan berita tersebut, sebab belum ada pengumuman resmi yang diterbitkan," kata Jubir Kepolisian Metro Tokyo kemarin (2/2).

Mulai tahun lalu, Negeri Matahari Terbit memperketat aturan interogasi kepolisianDi antaranya, melarang petugas atau penginterogasi menyentuh tersangka, dan juga tidak memperbolehkan proses interogasi kontinu dalam jangka waktu lamaIni setelah beberapa tersangka yang menjalani interogasi lama serta dipaksa mengaku dengan berbagai cara, ternyata terbukti tidak bersalah(hep/ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NHK Saingi CNN via Kanal Bahasa Inggris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler