Polisi Jerat Dua Tersangka Lagi di Kasus BW

Kamis, 05 Maret 2015 – 18:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian dalam sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat (Kobar) yang menyeret Bambang Widjojanto bakal bertambah. Selain Bambang dan Z, polisi akan menjerat dua tersangka lagi.

"Ada dua lagi calon tersangkanya," kata Budi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

BACA JUGA: Kubu Ical Ancang-ancang Ajukan Gugatan

Namun, Budi enggan merinci identitas dan peran dua calon tersangka itu. "Selain Pak BW (Bambang Widjojanto, red) dan Z, ada dua lagi calon tersangka,"  tegasnya.

Budi menambahkan, pihaknya telah menangkap Z di Solo pada Senin (2/3) lalu. Penangkapan itu dilakukan karena Z sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim.

BACA JUGA: Pentolan ICW: Kalau Jokowi Begini Terus, tak Sampai Satu Tahun

Bahkan, kata Budi, alamat tempat domisili Z ternyata palsu. "Dua kali panggilan, alamatnya palsu tidak pernah benar," tegasnya.

Karenanya anak buah Budi melacak keberadaan Z hingga akhirnya  terendus ada di Solo. "Kita ambil yang bersangkutan kemudian diperiksa biar tidak menghambat penyelesaian kasus ini," kata dia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 30 Organisasi Disabilitas Minta Rodrigo Gularte Jangan Didor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Bali Nine sudah Bergerak ke Nusakambangan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler