Menteri Susi Takut Dikutuk Internasional, Kenapa Ya?

Kamis, 02 April 2015 – 22:30 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali angkat suara terkait kasus perbudakan yang diduga dilakukan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Susi mengatakan, mempekerjakan orang di atas jam kerja normal sudah termasuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia.

Susi mendapat informasi bahwa anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan tersebut ternyata tidak bekerja atas kemauan sendiri, melainkan ada paksaan dan menggunakan agen. Tindakan tersebut masuk dalam human trafficking.

BACA JUGA: 2 Artis Ini tak Jadi Dicalonkan PKB di Pilwali Surabaya

"Kalau kami menganggap itu hal biasa, ya kami dikutuk dunia internasional dong. Kami kan punya komitmen bersama, seperti Undang-Undang Ketenagakerjaan dan ketentuan International Labor Organization (ILO). Makanya kami harus patuh itu," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Kamis (2/4).

Karena itu, bos maskapai Susi Air ini meminta kepada manajemen PT PBR untuk bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pasalnya, pemberitaan hasil investigasi media asing Associated Press (AP) tersebut ikut mencoreng nama Indonesia.

BACA JUGA: Lolos di Bamus, Angket Yasonna Melenggang ke Paripurna

"Mau tidak mau Indonesia kena imbasnya karena terjadinya di perusahaan Indonesia dan di wilayah Indonesia. Ini harus diclearkan," tegas Susi. (chi/jpnn)

 

BACA JUGA: Pemegang Kunci Pilwali Surabaya, Risma dan PDIP

BACA ARTIKEL LAINNYA... Moeldoko Berangkatkan Tim TNI AU untuk Bawa WNI Keluar dari Yaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler