Polisi Kantongi Identitas Debt Collector Pengepung Anggota TNI AD, Siap-siap Saja

Minggu, 09 Mei 2021 – 21:50 WIB
Tangkapan layar video viral di media sosial dengan narasi mobil anggota TNI AD dikerubuti sekelompok debt collector di Koja, Jakarta Utara, Kamis (6/5/2021). Foto: ANTARA/ HO-Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian tengah mengusut kasus dugaan perampasan kendaraan dan pengepungan yang dilakukan para debt collector alias mata elang kepada anggota TNI AD di Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

BACA JUGA: TNI AD Kecam Perlakuan Arogan Debt Collector kepada Serda Nurhadi

“Saat ini (pelaku) dalam pengejaran anggota kami di lapangan,” ujar Guruh Arif ketika dikonfirmasi, Minggu (9/6).

Dia memastikan bakal menindak tegas para penagih utang yang sempat mengepung anggota TNI Serda Nurhadi saat menolong orang sakit.

BACA JUGA: Soal Bipang Ambawang, Kapitra: Pemimpin Kita Terlalu Sulit Mengakui Kekeliruan

Diketahui, viral di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI AD sedang mengendarai mobil dikepung oleh debt collector.

Kejadian itu terjadi pada Kamis 6 Mei sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Disarankan Mengundurkan Diri dari KPK

Saat itu Serda Nurhadi yang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan dari anggota PPSU yang melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kurang lebih 10 orang sehingga menyebabkan kemacetan.

Dalam mobil itu terdapat anak kecil dan seorang yang sakit, serta paman dan bibi pemilik mobil.

Dalam situasi itu, Serda Nurhadi berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke rumah sakit melalui jalan Tol Koja Barat.

Namun dalam perjalanan, mobil tetap dikerubuti kelompok mata elang tersebut. Sehingga Serda Nurhadi beralih membawa mobil tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara karena melihat kondisi kurang bagus tersebut. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler