jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri terus menggarap F dan O, tersangka yang dianggap sebagai muncikari prostitusi Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan penyidik tengah mengumpulkan berkas yang kemudian akan diserahkan ke Kejaksaan Agung.
"Masih tahap satu kejaksaan, nanti tidak tahu P19, apa langsung P21," ujar dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (5/1).
BACA JUGA: Menteri Ferry Pastikan BP Batam Hanya Direvitalisasi
Umar mengatakan, masih ada satu tersangka lagi berinisial A yang sedang dalam pengejaran. Berasarkan informasi, A ini merupakan bos dari F dan O. F berperan mucikari dan O sebagai asisten Nikita.
"A masih dalam pengejaran. Tapi saya pastikan A berada di Indonesia, soalnya dari data Imigrasi, A belum pernah mengeluarkan paspor," terangnya. "A sudah DPO," imbuhnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yang Disukai Ibu-ibu Ini Penggila James Bond
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Gagal Garap Agum Gumelar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panglima Siapkan Batalyon Kavaleri di Ambon Bikin Australia Waspada
Redaktur : Tim Redaksi