jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Kalimantan Timur dibantu Bareskrim Polri menyebut ada tindak pidana dalam insiden tumpahnya solar di perairan Balikpapan.
Dari penyelidikan awal, diduga ada kelalaian menyebabkan solar tumpah dan terbakar hingga menyebabkan lima warga sekitar meninggal dunia.
BACA JUGA: Pushidrosal Bantu Mengatasi Kasus Pencemaran di Balikpapan
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kini penyidik mulai mengejar siapa tersangka dalam tindak pidana itu.
“Sengaja atau tidak sengaja ini tetap ada (pidana), karena mengakibatkan orang mati ada korban ini," ujar dia di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/4).
BACA JUGA: Pertamina Kembali Angkat Potongan Pipa Putus Teluk Balikpapa
Guna mempercepat proses penyidikan, Bareskrim Polri telah mengirim sejumlah penyidik terbaiknya untuk mencari siapa tersangka dalam tindak pidana itu.
"Jadi siapa pun akan dikejar, siapa yang bertanggung jawab," kata Setyo.
BACA JUGA: Polisi: Ada Dugaan Kesengajaan Tumpahnya Solar di Balikpapan
Meski begitu, Setyo enggan menjelaskan pihak-pihak diduga lalai dalam insiden tersebut. Menurut dia, penyidik masih memerlukan keterangan tambahan dari saksi dan ahli sebelum menetapkan tersangka.
"Banyak nanti yang dimintai keterangan. Karena ada korban harus kita kejar siapa yang bertanggung jawab," ujar dia.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Pertamina lalai dari aspek lingkungan hidup, dalam mengantisipasi tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tompo: Penyebab Kebocoran Minyak Mengarah ke Kapal Asing
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan