jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mendalami unsur tindak pidana pada insiden tumpahnya solar di sekitar perairan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Karena ada dugaan kesengajaan sehingga menyebabkan solar terbakar dan menewaskan lima orang.
BACA JUGA: Tompo: Penyebab Kebocoran Minyak Mengarah ke Kapal Asing
“Nanti ahli akan dimintai keterangan untuk mencari tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap musibah itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4).
Keterangan ahli menurut Setyo akan dicocokan dengan temuan penyidik di lokasi. Lalu dicocokan lagi dengan fakta hukum.
BACA JUGA: RCB Dahor Kenalkan Sejarah Balikpapan dalam Pameran Museum
“Setelah itu akan kami lakukan gelar untuk bisa menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab,” tambah dia.
Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, dari hasil pemeriksaan telah ditemukan adanya unsur pidana.
"Kalau itu (pidana) pasti ada. Ini masih jalan, tapi belum bisa disimpulkan," kata Syafruddin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/4).
BACA JUGA: Polri Temukan Unsur Pidana dalam Insiden Solar Tumpah
Untuk bisa menyimpulkan pidana itu, Polri kata dia berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Pertamina, Kementerian ESDM, hingga Kementerian LHK.
"Sudah cukup bagus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh semua pihak semua stakeholder, sudah melakukan itu, paling tidak upaya menghentikan dulu. Investigasi jalan terus, ujungnya nanti akan ketemu siapa yang bersalah," tegas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemkab PPU dan Pertamina Tambah Zona Verifikasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan