jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemterian LHK) RI meminta dukungan Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal) dalam mengatasi kasus pencemaran di Perairan Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Dirjen Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian LHK Dr. Rasio Ridho Sani kepada Kapushidrosal Laksda TNI Dr. Harjo Susmoro pada saat rapat terpadu membahas tindak lanjut penanganan tumpahan minyak Teluk Balikpapan di Kantor Kementerian LHK, Jakarta.
BACA JUGA: Pertamina Kembali Angkat Potongan Pipa Putus Teluk Balikpapa
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kemenko Maritim, Ditnav Ditjen Hubla Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta dari internal KLHK sendiri.
Rasio Ridho Sani menyampaikan Tim Terpadu dibawah pimpinan Kementerian LHK dan beberapa K/L terkait sedang melaksanakan investigasi untuk melakukan penegakan hukum kepada pihak-pihak yang diduga mengakibatkan pencemaran tumpahan minyak di Teluk Balikpapan.
BACA JUGA: Polda Kaltim Akan Menggunakan Data Investigasi Pushidrosal
Dalam kesempatan pertemuan, Rasio meminta secara khusus kepada Pushidrosal membantu menjelaskan data hidrografi yang diperoleh dari hasil survei investigasi yang telah dilaksanakan diperairan Balikpapan kepada Tim Terpadu .
Dirjen Gakkum Kemen LHK, meminta dukungan dari Pushidrosal dapat membantu utuk menjadi tenaga ahli pada kasus penanganan tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Kaltim dan juga mengharapkan Pushidrosal dapat membuat analisa dan kajian wilayah yang mempunyai potensi kerawanan dalam hal pencemaran di perairan Indonesia
BACA JUGA: Pertamina Segera Angkat Pipa Putus di Teluk Balikpapan
Kapushidrosal Harjo Susmoro kemudian menyampaikan data survei hidrografi dan fakta di lapangan yang diperoleh Tim Survei Tanggap Segera Pushidrosal di Perairan Balikpapan.
Kapushidrosal menyatakan bahwa berdasarkan Kepres RI No. 164 Tahun 1960, Pushidrosal adalah Lembaga Hidrografi Nasional satu-satunya di Indonesia yang diakui dan mewakili negara di Forum Hidrografi Dunia atau International Hydrographic Organization (IHO) serta yang membuat Peta Laut Indonesia untuk menjamin keselamatan bernavigasi dan pelayaran di perairan Indonesia.
Kejadian tumpahan minyak di Perairan Teluk Balikpapan, terjadi akibat patahnya pipa minyak Pertamina di perairan tersebut. Hasil investigasi dengan multibeam Echosounder, side scan sonar dan magnetometer, pipa minyak tersebut patah. Panjang patahan kurang lebih 36,2 meter yang diduga karena kapal menurunkan jangkar tidak sesuai area lego jangkar dan merupakan daerah terbatas dan terlarang, atau disebabkan gesekan benda keras.
Hal ini terlihat dari pencitraan hasil dari magnetometer ada satu pipa yang tidak terpetakan dalam Peta Laut Indonesia No. 157 terbitan Pushidrosal tahun 2015.
Kapushidrosal mengharapkan agar Pushidrosal dapat diikutsertakan sejak tahap awal pada kasus pencemaran di perairan Indonesia dan siap memberikan dukungan program kegiatan monitoring dan pembangunan kelautan yang dilaksanakan oleh Kementerian LHK.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi: Ada Dugaan Kesengajaan Tumpahnya Solar di Balikpapan
Redaktur & Reporter : Friederich