jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengebut penyidikan kasus pornografi dengan tersangka Firza Husein. Kini, penyidik fokus menggarap kasus itu agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memang lebih memprioritaskan penanganan Firza yang juga diduga terlibat percakapan (chat) mesum dengan M Rizieq Shihab. "Penyidik tengah memproses dan menyusun berkas perkara tersebut sehingga akan diajukan ke JPU (jaksa penuntut umum, red),” kata Argo, Kamis (18/5).
BACA JUGA: Anonymous Beri Peringatan Buat Tim Buzzer Ahok, Termasuk soal Rizieq-Firza
Lantas, bagaimana dengan proses hukum terhadap Rizieq Shihab yang menjadi saksi dalam kasus itu? Argo mengatakan, untuk sementara penyidik mengesampingkannya.
Saat ini, kata Argo menambahkan, Rizieq berada di luar negeri. "Kita tunggu saja kembali ke Tanah Air," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
BACA JUGA: Dua Hari di Kepolisian, Firza Disodori 35 Pertanyaan
Argo juga menolak berspekulasi terkait keterangan ahli yang menyebut Rizieq sebenarnya sudah bisa dijerat secara pidana dengan alat bukti yang ada. Menurut Argo, penyidik masih tetap fokus pada penyidikan terhadap Firza.
"Sampai sekarang belum mengagendakan gelar perkara (untuk Rizieq). Tapi kami fokus pada pemberkasan tersanga FH dulu," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Firza Husein Dikabarkan Hamil, Begini Reaksi Kuasa Hukumnya!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Lepaskan Mbak Firza
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga