Polisi Kesulitan Usut Pelempar Bom Molotov di Rumah Mardani

Rabu, 25 Juli 2018 – 12:28 WIB
Mardani Ali Sera. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota sampai saat ini masih kesulitan mengungkap kasus pelemparan bom molotov di kediaman petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Pasalnya, tidak ada jejak digital atau rekaman Close Circuit Television (CCTV) dari lingkungan warga setempat maupun di rumah Mardani.

BACA JUGA: Rumah Mardani Ali Sera Masih Dijaga Ketat

“Ada yang punya CCTV, tetapi sayangnya tidak ada rekaman pelaku pelemparan bom molotov. Bukti rekaman sangat penting untuk memudahkan kami dalam mengungkap kasus,” kata Kapolres Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Selasa (24/7).

Meski begitu, Indarto mengaku jika pihaknya masih terus berusaha mengungkap kasus pelemparan bom di rumah salah satu inisiator #2019GantiPresiden itu.

BACA JUGA: #2019GantiPresiden Go International: Dari Australia ke Qatar

Saat ini, lanjutnya, penyelidikan masih pada tahap pemeriksaan sidik jari pada botol bom molotv yang masih dalam keadaan utuh.

“Kami kan punya dua alat bukti, satu sudah pecah botolnya dan satu masih utuh, sidik jari masih dipelajari,” jelasnya.

BACA JUGA: Motif Serangan Molotov di Rumah Mardani Belum Terungkap

Indarto memastikan jika kasus ini akan segera terungkap. Mengingat, Polres Metro Bekasi Kota tidak bekerja sendiri. Namun, dibantu dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Kami pastikan pelakunya tertangkap, saat ini bersabar dulu, kami pelan-pelan agar tidak terjadi salah tangkap juga,” tandasnya.

Sebelumnya, rumah Anggota Komisi II DPR RI di Jalan KH Ahmad Madani No 199D, Kecamatan Pondok Gede, Kamis (19/7) dini hari, dilempari bom molotov.

Ada dua bom molotov di rumah Mardani. Namun, satu di antara bom tersebut tak meledak. Sementara satu bom meledak di halaman rumahnya dan tidak memakan korban jiwa.(kub/pojokbekasi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Anies Membalas Jasa-Jasa Mardani Ali Sera


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler