jpnn.com - BOGOR - Polsek di Kota Bogor mengakui kewalahan menghadapi kejahatan asuransi. Meski telah menyadari banyaknya laporan kehilangan kendaraan, polisi belum dapat melakukan pengungkapan. "Memang kami akan sulit membuktikan laporan dari masyarakat terkait kehilangan motor tersebut asli atau memang bagian dari kejahatan asuransi," kata wakapolsek Bogor Tengah, AKP Joko Irianto.
Untuk mengetahuinya, kata Joko, pihaknya memperketat laporan dengan mengagendakan olah TKP. Modus yang sering terjadi biasanya, pelaku mengajukan laporan kehilangan kendaraannya, untuk mendapatkan dana asuransi. Padahal, motor atau mobilnya tidak hilang. "Jadi Oknum yang juga nasabah asuransi itu bisa dapat dana klaim asuransi dari perusahaan asuransi. Padahal, kendaraan tidak hilang, bisa dikirim ke kampung atau cara lainnya," terangya.
Tak selesai di situ, nasabah juga bisa memalsukan BPKB motor atau mobil barunya itu, untuk kembali mengajukan polis asuransi di perusahaan asuransi lain. "Kadang pegawai asuransi atau penyedia pembiayaan kendaraan bermotor, sekaligus sindikat pencurian kendaraan bermotor itu diduga jadi biang kerok nya," terangnya.
Meski demikian, kata Joko, hanya berdasarkan insting polisi dapat membedakan kasus tersebut asli atau bagian rekayasa. "Tapi masalahnya insting polisi tidak bisa jadi barang bukti. Karenanya laporan itu harus tetap kami layani dengan ramah," terangnya.
Senada, Kapolsek Bogor Timur, Wasino mengaku, tak pernah menemukan kasus itu. Namun, untuk menanganinya, Wasino beranggapan peningkatan keamanan di masyarakat menjadi jawaban persoalan tersebut.
"Tentunya kembali kemasyarakat. Dengan silaturrahmi ke masyarakat, akan terjaring komunikasi yang baik sehingga kemungkinan pelaku melakukan rekayasa kasus bisa terungkap, atas dasar kesaksian masyarakat pula," tukasnya.
Terkait dengan sistem pengamanan, Wasini mengakui sistem yang dimiliki polsek masih terbilang lemah. Selain persoalan SDM, keterkaitan banyak pihak masih terbilang minim. "Untuk menyelesaikannya bukan hanya tugas polsek. Tapi banyak pihak, termaksud pengusaha asuransi itu sendiri," katanya.
Di lain tempat, Kapolsek Bogor Barat, Kompol Indrat menerangakan dalam mengantisipasi kejahatan asuransi pihaknya hanya mampu melakukan pengecekan ulang kasus itu. "Setiap laporan akan kami cek lagi. Kalau ditemukan keganjalan, intrograsi terhadap pelapor semakin kami perketat," terangnya.
Tak hanya ditingkat Polsek, Polres Kota Bogor juga mesih terus mengupayakan pengungkapan kasus tersebut. Kapolres Kota Bogor, AKBP Ujang Bahtiar membenarkan adanya sindikat tersebut. "Memang tidak semua laporan kehilangan kendaraan benar terjadi. Adapula yang bagian dari modus kejahatan asuransi," terangnya. Meski demikian, Ujang mengaku akan terus berupaya mengungkap kasus kejahatan asuransi tersebut. "Kita akan terus kejar," katanya.(azi/c/mas)
BACA JUGA: 2.530 Liter BBM Ilegal Diamankan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Niat Memadu Kasih, Novita Malah Dihajar Mantan Suami
Redaktur : Tim Redaksi