Polisi: Khilafatul Muslimin Sudah Membuat NIW yang Digunakan untuk Menggantikan E-KTP

Minggu, 12 Juni 2022 – 19:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat konferensi pers di kantornya, Minggu (12/6). Zulpan membeberkan barang bukti yang ditemukan polisi saat menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Sabtu (11/6). Foto: Mercurius Tomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membeber hasil penggeledahan polisi di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (11/6). 

Selain uang Rp 2,3 miliar, ada sejumlah barang bukti lain yang ditemukan polisi saat penggeledahan tersebut. 

BACA JUGA: 4 Orang Penting di Khilafatul Muslimin Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka

Polisi menemukan data induk yang memuat informasi tentang warga Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia.

"Sampai sekarang kami periksa. Ini kami temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," kata Zulpan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (12/6).

BACA JUGA: Uang Rp 2 Miliar di Markas Khilafatul Muslimin Dana Apa?

Lebih lanjut Zulpan membeber salah satu temuan menarik dari penggelahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin

“Ada temuan menarik. Mereka (Khilafatul Muslimin, red) juga sudah membuat nomor induk warga atau NIW yang digunakan untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan Pemerintah Indonesia," kata Zulpan. 

BACA JUGA: Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Khilafatul Muslimin

Lebih lanjut Zulpan mengatakan polisi juga menemukan dan menyita uang Rp 2,3 miliar saat penggeledahan tersebut. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan itu.  

“Kami temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai lebih dari Rp 2,3 miliar," kata Kombes Zulpan.

Dia mengatakan polisi juga menyita beberapa catatan keuangan yang digunakan Khilafatul Muslimin. 

“Kami menemukan catatan keuangan serta buku tabungan rekening penampung,” kata Kombes Endra Zulpan. (mcr18/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler