jpnn.com - BATAM - Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono, mengatakan ketiga pelaku kasus trafiking sudah dibawa ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini ditangani di Unit Pelayanan Peremouan dan Anak (PPA) Diteskrimum Polda Kepri. Ia berharap ketiga pelaku yakni Ya, 31, Ba, 55, dan Ea, bisa kooperatif.
BACA JUGA: Inilah Kronologis Terbongkarnya Sindikat Penjual Bayi ke Singapura
Dan bayi bernama Achiang korban trafiking itu kini dititipkan ke RSB Kasih Sayang Ibu, Batamcentre. Semoga bayinya sehat-sehat.
"Ada bukti transaksi dan penjualan bayi," kata Hartono seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Kepala BNNP Daerah Ini Didesak Mundur
Selain mengamankan tiga orang sindikat penjual bayi tersebut, Unit PPA Ditreskrimum Polda Kepri juga membawa pemilik rumah berinisial A, yang menjadi tempat ketiga orang pelaku bertransaksi.
Pantauan Batam Pos (Jawa Pos Group), di RSB Kasih Sayang Ibu, Batamcentre, Achiang dirawat di ruang bayi lantai III. Selain ditemani perawat, bayi mungil itu juga dikawal beberapa anggota kepolisian. (opi/ska/ray/jpnn)
BACA JUGA: Giliran Petinggi Golkar Mesum Itu Didesak Warga Minta Maaf, Dan...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobnas vs Motor, Duh... Anunya Pelajar Itu Loh... Ada Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi