jpnn.com, TEGAL - Aksi penembakan terhadap warga terjadi di ruas Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di parkiran Hotel Karlita di Kota Tegal, Kamis (28/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Akibatnya dua orang terkena timah panas.
Bahkan, satu dari korban yang terkena peluru, Ragiman (48) akhirnya meninggal dunia. Sedangkan satu korban lagi bernama Dedy Setyo Utomo (30), warga Dukuhturi, Kabupaten Tegal masih menjalani perawatan.
BACA JUGA: Main Sembunyi-sembunyi di Eks Lokalisasi, SN Dibekuk Polisi
Laman radartegal.com mengabarkan, peristiwa diawali cekcok antara pelaku dan korban. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung menembak Ragiman hingga peluru menembus tubuhnya dan mengenai korban lainnya.
Saat itu Raguman yang tercatat sebagai warga Jalan Blanak, Tegalsari, Kota Tegal langsung roboh bersimbah darah. Sementara korban luka yakni
BACA JUGA: Gaji Bakal Dihapus, Ketua RT dan RW Ancam Mengundurkan Diri
Informasi yang berhasil dihimpun dilapangan menyebutkan kejadian bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan langsung menembak korban hingga peluru menembus tubuhnya dan mengenai korban lainnya.
Seketika korban tersungkur bersimbah darah. Sementara pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil.
BACA JUGA: Bisikan Gaib Bujuk Siswi SMP Curi Motor di Parkiran Pasar
"Saat itu saya tengah duduk di dekat warung, selanjutnya saya melihat ada keributan. Seketika ada yang mengeluarkan senjata dan langsung menembak," kata Karimudin, salah seorang saksi mata.
Selanjutnya, kedua korban segera dilarikan ke rumah sakit. Nahas, nyawa Ragiman tak terselamatkan akibat peluru yang menembus dadanya.
Tapi hanya dalam hitungan jam, jajaran Polres Tegal langsung membekuk pelakunya. Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa mengatakan, aksi pelaku terekam CCTV.
"Selanjutnya, kami mengejar terduga pelaku dan berhasil mengamankannya saat berada di rumah orang tuanya," katanya.
Usut punya usut, pelaku penembakan ternyata anggota Polri berinisial SE. Pangkatnya adalah brigadir.
Semmy menjelaskan, pelaku tercatat sebagai anggota Polri yang sedang dalam dalam status bawah kendali operasi (BKO) di Polres Surakarta. Polisi juga sudah mengamankan senjata api yang dipakai Brigadir SE.
"Ke depan kami akan proses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Selain itu juga akan kita proses pelanggaran kode etiknya," tegasnya.(muj/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misteri ABG Berjilbab Pencuri Motor Terungkap, Ini Ceritanya
Redaktur & Reporter : Antoni