jpnn.com, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan perampok perhiasan di sebuah rumah di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (23/9).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan kelima pelaku ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda.
BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil yang Angkut Uang Rp 5,6 M di Padang
Dari pengakuan para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali.
"Untuk saat ini baru dapat 12 TKP yang diakui, kami akan mendalami lagi," kata Rovan, Senin.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan Wanita Asal Bandung Ternyata Pacar Korban
Rovan menambahkan 12 tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, yaitu Bekasi Selatan, Ciledug, Bekasi Utara, Bekasi Timur (dua TKP), Neglasari, Teluk Naga (tiga TKP) dan Pinang (dua TKP).
Rovan menyampaikan pihaknya masih mendalami pengakuan para pelaku dan juga meminta masyarakat melapor apabila ikut menjadi korban perampokan oleh komplotan tersebut.
BACA JUGA: Perempuan Mantan Caleg Sebarkan Video Porno
"Bagi masyarakat yang menjadi korban dengan modus serupa bisa melaporkan ke kami untuk membantu proses penyidikan," katanya.
Terkait motif para pelaku, Rovan menjelaskan, aksi perampokan yang dilakukan oleh komplotan tersebut dipicu motif ekonomi.
"Motifnya memang menjadi mata pencaharian mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," katanya.
Polda Metro Jaya telah menangkap lima perampok perhiasan senilai Rp 350 juta di sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (23/9).
"Lima pelaku berinisial R (43), AH (43), AR (27), JN (35), dan HAS (37) tersebut berhasil ditangkap pada Kamis (10/10) di tiga lokasi berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (11/10). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Eksploitasi Seksual
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti