2 Oknum Polisi Terlibat Perampokan Mobil yang Angkut Uang Rp 5,6 M di Padang

Kamis, 29 Agustus 2024 – 00:10 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. Dok: Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga pelaku kasus perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8). Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo, Kota Padang.

BACA JUGA: 2 Orang Ditetapkan Tersangka Setelah Merusak Mobil Polisi Saat Demo Tolak RUU Pilkada

"Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB," kata Erdi dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Erdi membeberkan kronologi perampokan berawal ketika saksi anggota polisi Bripda Steven yang mengawal jasa pengiriman uang mendapat telepon dari pelaku mengaku bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Mengaku Sebagai Polisi, 2 Begal Ditangkap di Pekanbaru

Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

"Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp2.725.000.000 (2,7 miliar)," ungkapnya.

BACA JUGA: Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban

Aksi perampokan tersebut lanjut Erdi, dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya. Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Erdi mengatakan, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya. "Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti," ucapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang.

“Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ungkap Erdi.

Dia juga membeberkan bahwa tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.

“Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM," kata dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Tahan 32 Demonstran Terlibat Kericuhan di Balai Kota Semarang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler