jpnn.com, JAKARTA - Salah seorang korban Bom Thamrin 2016, Iptu Denny Mahieu tampak menyimak dengan cermat tuntutan hukuman mati Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, yang dibacakan jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Denny adalah seorang polantas di Polda Metro Jaya yang nyaris tewas karena serangan bom bunuh diri di jantung ibu kota itu.
BACA JUGA: Secarik Kertas dari Aman Abdurrahman usai Dituntut Mati
Pada sidang tuntutan ini dia hadir dan duduk di kursi pengunjung. Menurut Denny, dia pernah bersaksi dalam sidang itu, tepatnya pada Kamis 23 Februari 2018. Saat itu, Denny yang selesai memberikan kesaksian langsung menghampiri Aman.
“Saya ajak berdiri dan saya salami dia. Kemudian saya peluk,” kata dia di PN Jaksel, Jumat (18/5).
BACA JUGA: Aman Abdurrahman Dituntut Hukuman Mati, Apa Reaksi Polri?
Dalam pelukan itu, Denny menuturkan kepada Aman bahwa dia sama-sama warga Jawa Barat. "Saya bilang, kita (Denny dan Aman) sama-sama suku dari Jawa Barat. Aman Abdurrahman orang Sumedang. Sedangkan saya orang Cirebon," kata dia.
Perwira pertama ini menambahkan, dirinya sebagai seorang polisi bukanlah tagut. “Saya orang Islam. Pedoman kami satu yaitu alquran," imbuh dia.
BACA JUGA: Aman Abdurrahman Bikin PN Jaksel Kosongkan Jadwal Lain
Denny menuturkan, dalam alquran sama sekali tak mengajarkan kejahatan apalagi aksi bom bunuh diri. Denny lantas mengungkapkan bahwa dia belum bisa melupakan perbuatan Aman Abdurrahman kepadanya.
"Mau dikasih maaf? Orang ditempeleng saja dituntut kok. Saya kena bom, saya maafin orang. Hati nurani saya tidak terima. Tapi ya sudahlah namanya sudah terjadi," tandas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Tersenyum Dingin
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan