JAKARTA—Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi robohnya jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, yang terjadi Sabtu (26/11) laluMereka yang diperiksa ini dari berbagai unsur seperti masyarakat maupun pihak pemerintah yang mengelola jembatan ini.
‘’Pemeriksaan 29 orang bervariasi dari unusur masyarakat, dari PU, dari staf pemerintah daerah,’‘ ujar Kabid Penum Divhumas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Minggu (4/12) .
Namun demikian pemeriksaan ini masih belum bisa optimal mengingat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) belum bisa dilakukan
BACA JUGA: Penembak Brimob Diduga Penembak Kapolsek
Alasannya bangkai jembatan masih belum bisa diangkat dari dasar Sungah MahakamBACA JUGA: Penembakan Brimob Dianggap Tindak Kriminal
Karena itulah kini langkah utama yang dilakukan adalah mengevakuasi korban sembari mencari cara memindahkan badan jembatan yang terbenam.‘’Evakuasi tetap berlangsung, seperti kemarin masih 21 korban
BACA JUGA: Penyerang Brimob Terindentifikasi, Polisi Cari Bukti
Semoga dengan terangkatnya akan semakin memperjelas jumlah korban,’’ tambah Boy.Hingga saat ini jumlah warga yang dilaporkan hilang dan belum ditemukan sekitar 61 orang.Sementara itu tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi tersebut telah menyepakati perpanjangan masa evakuasi yang dilakukanIni mengingat masih banyaknya kendala yang dihadapi dalam evakuasi tersebut.
‘’Tim Polri dan tim SAR memperpanjang masa evakuasi hingga minggu depanDiharapkan ini akan semakin memaksimalkan pencarian korban yang hilang,’’ paparnya.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasad Murid MI Nyangkut di Batu
Redaktur : Tim Redaksi