jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang masih terus mendalami kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK Negeri 4 Semarang, GRO, 17.
Namun, polisi tetap kukuh penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin karena korban hendak melawan saat tawuran pada Minggu (24/11) dini hari.
BACA JUGA: Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyebut tindakan tegas yang ambil Aipda Robig Zaenudin pada saat itu karena dalam kondisi terancam saat mencoba membubarkan aksi tawuran antarremaja.
Kapolrestabes menyebut tindakan tegas yang dilakukan itu karena anak buahnya dalam kondisi terancam saat mencoba membubarkan aksi tawuran antarremaja.
BACA JUGA: Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Bahkan, Kombes Irwan menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk tidak merespons laporan adanya tindakan kriminal jalanan atau tawuran antarremaja.
Dia merasa klaimnya tersebut tidak diterima oleh masyarakat. Beredar informasi di kalangan masyarakat bahwa korban merupakan anak baik-baik bukan pelaku tawuran.
BACA JUGA: Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
"Nanti kalau ada yang mati baru kita turun, kalau menemukan tawuran-tawuran di jalan biarkan saja, kan karena kalau ditindak seperti ini, anggota juga yang akan dipermasalahkan," kata Kombes Irwan.
Pernyataan itu diungkapkannya ketika menghadirkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, pihak SMK Negeri 4 Semarang, dan sejumlah orang tua murid di Mapolrestabes Semarang pada Kamis (28/11).
Dia menjelaskan selama ini tawuran antarremaja atau kreak telah membuat resah masyarakat. Termasuk, dia menyebut masyarakat meminta polisi untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus kreak yang terjadi.
"Selama ini dan masyarakat meminta kami melakukan tindakan tegas terhadap kreak-kreak. Ini kan bagian dari tindakan tegas kepada kelompok kreak," ujarnya.
Selain melakukan upaya-upaya persuasif, serta edukasi terhadap remaja, dan masyarakat. Menurutnya, tindakan tegas terhadap kelompok kreak seharusnya didukung.
"Terus mau dibiarkan? Kalau kami tidak bertindak juga disalahkan. Kami bertindak kalian salahkan. Kan susah juga ini," ujar Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 tersebut.
Dalam keterangannya korban yang tergabung dalam kelompok Geng Tanggul Pojok itu melakukan tawuran dengan Geng Seroja. Saat itu, melintas Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin di lokasi tawuran.
Lokasi tawuran sendiri diketahui berada di depan Perumahan Paramount Village, Jalan Simongan Kota Semarang. Namun, saat prarekonstruksi, Selasa (26/11), polisi tak melakukan di depan Perumahan Paramount Village.
Prarekonstruksi yang dipimpin Kombes Irwan bersama Kabid Humas Polda Jateng itu dilakukan di tiga lokasi baru. Yaitu, Jalan Simongan, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Candi Penataran Raya. Penembakan dilakukan di lokasi ketiga.
Dalam prarekonstruksi, polisi juga menghadirkan empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka aksi tawuran. Tiga di antara mereka masih bertatus anak dengan menggunakan penutup kepala.
Kendati begitu, Kombes Irwan mengatakan Aipda Robig Zaenudin telah ditahan karena melakukan tindakan yang berlebihan atau excessive action.
"Anggota (Aipda Robig, red) itu sudah kami lakukan penahanan. Penyidikan excessive action yang dilakukan oleh anggota ini (Aipda Robig, red) akan dilakukan oleh Polda Jateng," katanya.
Ajun Inspektur Polisi Dua Robig Zaenudin meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
"(Penembakan, red) terekam (CCTV, red), nanti akan disampaikan oleh beliau Direskrimum, korban ada tiga, ada dua kali tembakan, pertama mengenai pinggang kanan almarhum, kedua mengenai S, dan A, itu satu peluru," katanya.
Namun, pihaknya tak bisa menjelaskan Aipda Robig melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu. Termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Dia menyebut hasil pemeriksaan itu akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dalam kesempatan berbeda.
"Masih proses penyidikan oleh beliau (Kombes Dwi) saya (hanya menyampaikan soal, red) kreak-kreak, pertempurannya ini kira-kira begitu, nanti proses anggota lebih lanjut akan dipublis, tetapi bukan hari ini," ujarnya.
Informasi awal, korban meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi. Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.
Namun, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran atau kreak. Korban ditembak karena mencoba melawan polisi yang berniat membubarkan massa tawuran.(mcr5/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma