jpnn.com - JAKARTA - Seorang polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Jakarta Timur Briptu T dikeroyok tujuh pemuda di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jaktim, Minggu (25/12) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Lantas Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan ketika di Jalan Otista Raya ke arah Kampung Melayu, ada tujuh remaja mengadang di situ.
BACA JUGA: 16 Remaja Terlibat Pengeroyokan Diamankan Polisi
Menurut dia, Briptu T sempat meminta kepada para pelaku untuk memberinya jalan.
Namun, permintaan itu diabaikan.
BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget
Mereka justru melakukan pengeroyokan terhadap Briptu T.
Akibatnya, Briptu T mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
BACA JUGA: Pengeroyok Anggota TNI AD Ini Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
"Anggota turun, meminta dengan sopan. 'Tolong berkenan minggir, kita mau tugas’, tetapi mereka langsung main pukul saja, (korban) dihajar. Korban luka memar di bagian mata, muka," ujar Edy di Jakarta, Selasa (27/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan kasus pengeroyokan tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini, kasus itu dalam penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Saat ini sudah ada satu pelaku pengeroyokan Briptu T yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pelaku lain dalam penyelidikan.
"Sudah ditangani Polres. Malah sudah ada satu pelaku yang tertangkap satu kemarin. Untuk korban sekarang masih istirahat dulu, dirawat di RS Polri Kramat Jati," kata Edy Surasa. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi