Polisi Lepas Tiga Tersangka Pemerkosa Siswi SMP

Senin, 19 Januari 2015 – 16:31 WIB

jpnn.com - SITUBONDO - Polres Situbondo diam-diam memberikan perlakuan khusus kepada tiga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial B. Sebab, para tersangka, setelah dimintai keterangan, diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.

Tak pelak, keadaan tersebut memantik reaksi keras dari keluarga korban. Mereka merasa tidak mendapatkan rasa keadilan dari pihak kepolisian.

BACA JUGA: Setelah Dibius dan Barang Dikuras, TKI Dibuang di Ladang Jagung

Apalagi, karena perbuatan para pelaku, B mengalami trauma mendalam. Hingga kini, siswi kelas II SMP tersebut hanya bisa berbaring di ranjang karena mengalami luka setelah kejadian. ''Kita sangat terkejut saat mendengar kabar bahwa tiga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap keponakan saya dilepaskan polisi,'' terang Subhan, paman korban, kepada Jawa Pos Radar Situbondo sore kemarin.

Subhan awalnya tidak percaya kabar tersebut. Namun, setelah menyelidiki sendiri, dirinya baru percaya. ''Para pelaku kini bisa beraktivitas seperti biasa. Sementara keponakan saya mengalami trauma dan sampai sekarang sakit karena luka setelah terjatuh dari motor,'' terangnya.

BACA JUGA: Bekuk Bandar Cimeng, Dapatkan 30,65 Gram Ganja

Subhan meminta polisi bertindak lebih adil. Sebab, kejahatan yang dilakukan para pelaku bisa dikategorikan sadis. ''Bayangkan saja, keponakan saya ditarik begitu saja saat berkendara, kemudian jatuh. Dia juga mengalami luka yang tidak ringan. Eh, begitu diserahkan ke polisi, pelaku tidak ditahan,'' katanya.

Bapak dua anak tersebut mengaku tidak akan tinggal diam dengan proses hukum keponakannya. Meski mengaku buta hukum, dia menegaskan tidak akan berhenti mencari keadilan. 

BACA JUGA: Dendam Dihina, Yusuf Ajak Rekannya Perkosa Eks Kekasih di Sawah

''Besok (hari ini) saya berencana mengadukan ini ke DPRD Kabupaten Situbondo. Saya juga akan meminta lembaga bantuan hukum agar bisa mengawal kasus ini, termasuk mengirim surat ke polda dan Polri. Keluarga kita sangat kecewa. Tersangka togel dengan BB Rp 100 ribu saja ditahan. Masak kasus begini tersangkanya hanya dikenai wajib lapor,'' pungkasnya. (pri/rri/aif/mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alami Gangguan Jiwa, Pria Bakar Rumah Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler