jpnn.com - SLAWI - Sial benar nasib yang dialami SK (16), remaja putri asal Desa Sumbarang, Kecamatan Adiwerna, Slawi, Jateng. Dia sempat digelandang dua pemuda menuju areal bawah antena tower sebelum akhirnya diperkosa oleh keduanya. Beruntung aksi lapor cepat yang dilakukan korban bersama pihak keluarga, memudahkan petugas meringkus kedua pelaku tersebut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polres Slawi AKP Yusi Andi Sukmana menyatakan, dari kejadian itu pihaknya sudah berhasil meringkus tersangka. Jumlah sebanyak dua orang, yaitu Rizal ( 28) dan Yusuf (22). Keduanya diringkus di rumahnya kawasan Jatinegara.
BACA JUGA: Alami Gangguan Jiwa, Pria Bakar Rumah Sendiri
"Dari pengakuan tersangka Yusuf, terkuak bahwa korban dahulu sempat menjadi kekasihnya. Namun Yusuf kini telah menikah terlebih dahulu dengan wanita lain. Di sini korban jengkel dan sempat menghina Yusuf bahwa wanita yang mau dinikahinya adalah wanita murahan," beber AKP Yusi dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (17/1).
Rupaya pelaku memendam rasa sakit hati atas ucapan mantan kekasihnya itu. Tersangka Yusuf ingin melampiaskan dendamnya tersebut dengan mengajak rekannya yakni tersangka Rizal. Kedua tersangka ini bertandang ke rumah korban dan mengajak korban jalan-jalan.
BACA JUGA: Kabur Usai Bakar Warga Sipil, Polisi Berpangkat Brigadir Ditangkap
"Awalnya korban tidak menaruh rasa curiga sedikit pun atas ajakan tersangka. Setelah lokasi agak jauh dari rumah korban digelandang menuju areal bawah antena tower dan diperkosa secara bergantian oleh kedua pelaku," terangnya.
Puas melampiaskan hasrat dan dendamnya, kedua tersangka meninggalkan korban begitu saja saja di lokasi.
BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Janda Cantik, Mantan Suami Diperiksa
"Korban bersama kakaknya langsung lapor. Selang beberapa jam kemudian, kami menerjunkan anggota untuk melakukan penangkapan. Kini kedua pelaku berhasil kita ringkus dan bakal kita jerat dengan pasal 81 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," cetusnya.(her/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibekuk, Berhasil Lepas Borgol, Eh...Ketangkap Lagi
Redaktur : Tim Redaksi