Polisi Lepaskan Lima Anggota Komplotan Medan

Senin, 27 September 2010 – 16:16 WIB

JAKARTA — Mabes Polri membebaskan lima dari 21 warga yang diduga terlibat perampokan Bank CIMB Niaga MedanMereka adalah Kasman Hadiyono, Fero Rizky Addrian alias Eki alias Pengkor, Wahyono alias Bowor dan Hendri Susanto.

Lima orang ini sempat ditahan selama tujuh hari untuk menjalani pemeriksaan karena ditengarai terlibat kelompok yang diduga teroris pelaku perampokan CIMB Niaga Medan

BACA JUGA: DPR Jangan Intervensi Siapa Calon Kapolri

Namun dalam pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti kuat keterlibatan mereka sehingga akhirnya dipulangkan


"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penahanan selama tujuh hari maka lima orang dinyatakan belum memeuhi unsur karena barang bukti belum cukup," ujar Wakadiv Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Senin (27/9).

Sebelumnya dari 33 orang yang diduga terlibat dalam kelompok yang diduga melakukan perampokan perampokan itu, polisi berhasil menangkap 21 lainnya

BACA JUGA: Mendagri Anggap Kongres AS Tak Paham Otsus Papua

Sebagaimana aturan pemeriksaan dalam kasus terorisme, terperiksa diperiksa selama 7 x 24 jam, untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan karena tidak terbukti
Hasilnya Minggu (26/9) lalu, lima terperiksa dipulangkan dan 16 lainnya ditetapkan tersangka.  Dari 16 ini tiga diantaranya tewas tertembak dan 13 lainnya kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat.

Tiga tersangka yang meninggal dunia itu adalah  Dani alias Ajo, Yuki Wantoro alias Rozak dan Ridwan alias Iwan

BACA JUGA: Neta: SBY Tengah Mencari Satrio Piningit

Sementara 13 tersangka yang kini ditahan itu adalah Jumirin alias Sobirin, Khairul Gunawan alias Abu Yasin, Marwan alias Wak Nong, Suryo Saputro alias Umar dan Beben Khairul Rizal alias Abah.

Selain itu ada Anton Sujarwo alias Supriyadi, Agus Sunyoto alias Gaplek, Bagas alias Deri, Nibras alias Arab, Suraji alias Agus Iwan, Heri Kuswanto alias Ari, Abdul Haris Munandar alias Syafrizal dan Jaja Miharja Fadillah alias Syafrizal.

Dari jumlah tersebut, kini Polisi masih mengejar sekitar 12 DPO lainnyaPasalnya, Polri menduga komplotan perampokan yang diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut itu berjumlah 33 orang.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Usulan Tentang Calon Kapolri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler