JAKARTA — Mabes Polri membebaskan lima dari 21 warga yang diduga terlibat perampokan Bank CIMB Niaga MedanMereka adalah Kasman Hadiyono, Fero Rizky Addrian alias Eki alias Pengkor, Wahyono alias Bowor dan Hendri Susanto.
Lima orang ini sempat ditahan selama tujuh hari untuk menjalani pemeriksaan karena ditengarai terlibat kelompok yang diduga teroris pelaku perampokan CIMB Niaga Medan
BACA JUGA: DPR Jangan Intervensi Siapa Calon Kapolri
Namun dalam pemeriksaan, polisi tidak menemukan bukti kuat keterlibatan mereka sehingga akhirnya dipulangkan"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penahanan selama tujuh hari maka lima orang dinyatakan belum memeuhi unsur karena barang bukti belum cukup," ujar Wakadiv Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Senin (27/9).
Sebelumnya dari 33 orang yang diduga terlibat dalam kelompok yang diduga melakukan perampokan perampokan itu, polisi berhasil menangkap 21 lainnya
BACA JUGA: Mendagri Anggap Kongres AS Tak Paham Otsus Papua
Sebagaimana aturan pemeriksaan dalam kasus terorisme, terperiksa diperiksa selama 7 x 24 jam, untuk kemudian ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan karena tidak terbuktiTiga tersangka yang meninggal dunia itu adalah Dani alias Ajo, Yuki Wantoro alias Rozak dan Ridwan alias Iwan
BACA JUGA: Neta: SBY Tengah Mencari Satrio Piningit
Sementara 13 tersangka yang kini ditahan itu adalah Jumirin alias Sobirin, Khairul Gunawan alias Abu Yasin, Marwan alias Wak Nong, Suryo Saputro alias Umar dan Beben Khairul Rizal alias Abah.Selain itu ada Anton Sujarwo alias Supriyadi, Agus Sunyoto alias Gaplek, Bagas alias Deri, Nibras alias Arab, Suraji alias Agus Iwan, Heri Kuswanto alias Ari, Abdul Haris Munandar alias Syafrizal dan Jaja Miharja Fadillah alias Syafrizal.
Dari jumlah tersebut, kini Polisi masih mengejar sekitar 12 DPO lainnyaPasalnya, Polri menduga komplotan perampokan yang diduga terlibat dalam penyerangan Polsek Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumut itu berjumlah 33 orang.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tunggu Usulan Tentang Calon Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi