Polisi Lindungi Identitas Pelapor Kasus Apel Pemuda Islam

Senin, 26 November 2018 – 17:54 WIB
Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Elfany/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi dana kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu. Namun, siapa pelapornya, polisi tak akan membeberkannya.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi sengaja merahasiakan pelapor sebagai bentuk perlindungan. Hal tersebut juga sudah diatur dalam undang-undang.

BACA JUGA: Kasus Apel Pemuda Islam: Jubir Jokowi Puji Sikap Dahnil

“Sama seperti pelapor di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kan tidak semua diungkap. (Korupsi) ini kan lex specialis, kejahatan ekstra ordinary," papar Dedi, Senin (26/11).

Jenderal bintang satu ini menegaskan, penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak itu berdasarkan laporan masyarakat, bukan dari penyidik.

BACA JUGA: Dahnil Sudah, Kapan Anshor dan Kemenpora Diperiksa?

Sehingga temuan pelanggaran ini memang dari masyarakat, bukan Polri yang sengaja mencari-cari kesalahan.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politik pada penyelidikan yang dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Ada Dugaan Mark Up LPJ Dana Apel Pemuda Islam

"Laporan dari masyarakat. Detailnya silakan tanya ke Polda Metro. Yang jelas Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum," tutur Dedi.

Dalam kasus ini, penyidik sudsh memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam acara kemah tersebut, antara lain Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Panita dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, dan anggota panitia dari GP Ansor Safaruddin. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler