jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, ada dugaan mark up atau penggelembungan pada laporan pertanggungjawaban dana Apel Pemuda Islam. Menurutnya, penggelembunan dana itu mengindikasikan adanya kerugian negara.
"Karena ini keuangan negara yang digunakan, sehingga perlu LPJ. Di dalam kegiatan kemarin kami menduga ada indikasi mark up penyimpangan keuangan negara," kata Argo, Sabtu (24/11).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Lagi Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi
Argo menambahkan, penyidik kini terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka kerugian negaranya. Namun, indikasi awal kerugian itu telah diketahui.
Hanya saja, Argo enggan membebernya. “Itu bagian dari penyelidikan. Kami akan terus bekerja,” tutur mantan Kapolres Nunukan ini.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Bukti Markup LPJ Apel Pemuda Islam
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menaikkan status penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Panitia Apel Pemuda Islam Ahmad Fanani.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Dahnil Diperiksa Karena Tanda Tangan LPJ Dana Apel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Polda Metro Jaya soal Korupsi Apel Pemuda Islam
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan