jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Polres Bogor telah menangkap pelaku lain dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.
Dia adalah Yudi alias Dasep yang berperan sebagai pengangkat mayat Dufi untuk dibuang dan dimasukan ke dalam drum.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Bukti Markup LPJ Apel Pemuda Islam
“Pelaku ditangkap pada Jumat (23/11) siang di kawasan Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat,” kata Dedi, Sabtu (24/11).
Menurut Dedi, selama ini pelaku telah berusaha lari dari kejaran petugas.
BACA JUGA: Penjelasan Polda Metro Jaya soal Korupsi Apel Pemuda Islam
“Pelaku kabur ke Bantar Gebang, karena merasa diikuti sehingga berpindah tempat pada tanggal 21 dan 22 November ke daerah Cikadang, Sukabumi,” kata Dedi.
Dari situ, pelaku kemudian dikejar dan kabur lagu ke Jampang Surade dan ditangkap di sana.
BACA JUGA: Kejati DKI Minta Polda Metro Lengkapi Berkas Ratna Sarumpaet
Dengan penangkapan ini, Dedi menyebut pelaku yang buron tinggal satu orang. “Sisa Z, dia berperan sebagai pembeli mobil Toyota Innova korban yang dijual pelaku,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Apel Pemuda Dikorupsi, Dahnil Anzar Digarap Polisi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan