Polisi Malaysia Buru 2.897 Buronan Tes COVID-19

Sabtu, 25 Juli 2020 – 23:16 WIB
Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Angkatan Tentara Malaysia (ATM) berjaga-jaga di Apartemen Menara City One Jalan Munshi Abdullah Kuala Lumpur, Selasa (31/3). Foto: ANTARA Foto/Agus Setiawan

jpnn.com, KUALA LUMPUR - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengumumkan akan menangkap dan membawa ke pengadilan 2.897 orang yang saat ini menjalani karantina namun belum melakukan tes COVID-19 untuk yang kedua kalinya.

Ancaman PDRM tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Sabtu (25/7).

BACA JUGA: Lari dari Persekusi, Muslim Rohingya Malah Kena Hukuman Cambuk di Malaysia

"Mulai Senin depan (27 Juli 2020), PDRM akan mengambil tindakan menangkap dan mendakwa di pengadilan yang masih belum tampil untuk ujian tes COVID-19 kedua pada hari ke-13 karantina rumah," ujarnya.

Dia mengatakan Kantor Kesehatan Daerah (PKD) yang terdekat diminta untuk melakukan tes kedua.

BACA JUGA: Panen Kecaman, Malaysia Batalkan Hukuman Cambuk untuk Pengungsi Rohingya

Dia mengatakan mulai 24 Juli 2020 pemerintah telah memutuskan supaya semua warga Malaysia yang pulang dari luar negara dan warga negara asing perlu menjalani perintah karantina wajib 14 hari di stasiun karantina yang ditetapkan pemerintah.

"Mereka yang terlibat perlu menanggung sepenuhnya biaya karantina termasuk biaya uji COVID-19," katanya.

BACA JUGA: Memalukan, Mantan PM Malaysia Menunggak Pajak Rp 5,8 Triliun

Dia mengatakan Jumat malam (24/7) sebanyak 319 orang telah pulang ke tanah air melalui pintu masuk perbatasan internasional dan semua telah ditempatkan di empat stasiun karantina di Kuala Lumpur, Negeri Sembilan dan Johor.

"Mereka telah pulang dari 12 negara yaitu Indonesia, Singapura, Vietnam, Brunei, Qatar, Pakistan, Arab Saudi, Hong Kong, India, UAE, China dan
Australia," katanya.

Dia mengatakan keputusan untuk membuka kembali karantina wajib 14 hari dilakukan setelah terjadi peningkatan kasus impor dan ketidakpatuhan SOP yang menyebabkan peningkatan risiko penularan COVID-19.

"Walau bagaimanapun sebanyak 9.600 orang masih menjalani proses karantina wajib di rumah masing-masing," katanya.

Pegawai Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) bersama anggota PDRM akan melakukan pemeriksaan mendadak untuk memastikan semua yang terlibat mematuhi SOP yang ditetapkan. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler