Polisi Masih Kejar Tersangka Utama

Kasus Penembakan di PT Freeport

Selasa, 28 Juli 2009 – 16:46 WIB
JAKARTA - Dalam kasus penembakan di PT Freeport Indonesia, hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangkaDari ketujuh tersangka tersebut, di antaranya terdapat dua orang karyawan Freeport sendiri

BACA JUGA: Guru Honorer Bakal jadi PNS

Namun, seperti yang dikatakan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Sukarna, dari penetapan tujuh tersangka ini, belum ditemukan tersangka utama.

"Kasus ini sedang kita kembangkan
Berdasarkan hasil laporan dari Kapolda Papua, saat ini sedang mencari tersangka utama," kata Nanan, Selasa (28/7).

Pihak kepolisian Papua, lanjut Nanan, sejauh ini memang telah memeriksa 32 orang saksi

BACA JUGA: Foto Noordin M Top Disebar ke Kantor Pemda

Dari sanalah, tujuh di antaranya kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka
Masing-masing yakni Amin Yawame dan Dominikus Beanal (keduanya karyawan PT Freeport), Tommy Beanal (warga Tembagapura), Eltinus Beanal (warga Timika Indah), Simon Beanal (warga Yahamat), serta Yani Beanal (pelajar).

Seperti diketahui, kasus penembakan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata ini terjadi di kawasan perusahaan pertambangan PT Freeport Indonesia, tepatnya di Tembagapura, Papua, Sabtu (11/7)

BACA JUGA: Ajudan Jhonny Allen Masuk DPO

Serangan terhadap mobil dengan nomor polisi LWB 01.2587 itu terjadi pada pukul 05.20 waktu setempatSeorang warga Australia, Drew Nicholas Grant (29), tewas dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, penembakan lantas kembali terjadi pada Minggu (12/7)Saat itu, pihak kepolisian yang terdiri dari pasukan Brimob dan Densus 88, dikirim ke Mile 51 yang tak lain adalah tempat jalur maut PapuaNamun, pasukan tersebut justru diserang oleh kelompok tak dikenal dari arah kanan dan kiri jalan dengan senjata api.

Selajutnya, penembakan juga terjadi Senin (13/7)Dalam kejadian terakhir ini, seorang anggota provost Satuan Tugas Amole Polda Papua, Bripda Marson Freddy Patiteikoni, ditemukan tewas di jurang(rie/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhammadiyah: Awal Puasa 22 Agustus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler