jpnn.com, BADUNG - Aparat kepolisian masih terus mengusut kasus dugaan prostitusi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan penyidik masih berupaya melengkapi bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
BACA JUGA: Penahanan Ditangguhkan, Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Semringah
"Masih berproses," kata Jansen saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (12/9).
Jansen menjelaskan penyidik pada awal pekan ini sudah mengagendakan pemeriksaan Direktur Flame Spa. Namun, Jansen enggan memerinci hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi dan Periksa Direktur Spa di Seminyak
Sebelumnya menurut dia usai melakukan penggerebekan pada Senin malam, 2 September 2024, anggota kepolisian telah memasang garis polisi di pusat kebugaran tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga turut mengamankan tiga orang dari lokasi.
BACA JUGA: Libur Latihan, Jihad Ayoub Menikmati Pantai di Seminyak Bali
“Ketiga orang tersebut merupakan karyawan Flame Spa. Satu manajer dan dua resepsionis," ujar Jansen.
"Terkait permasalahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali," ungkapnya.
Berdasarkan data yang tercatat di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Flame Spa terdaftar dengan nama resmi Perseroan Mimpi Surga Bali. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WN Jerman yang Terseret Ombak di Pantai Seminyak Ditemukan Tak Bernyawa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan