jpnn.com, BADUNG - Penyidik Ditreskrimum Polda Bali melakukan pemanggilan terhadap Direktur Flame Spa yang beroperasi di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus prostitusi yang sedang diungkap pihak kepolisian.
BACA JUGA: Polsek Denpasar Barat Bongkar Prostitusi Online Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pemanggilan tersebut untuk melengkapi hasil penyelidikan yang dilakukan di lokasi.
"Untuk Direktur Flame Spa hari Senin, 9 September dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan sementara sebagai saksi," kata Jansen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: 2 Rumah di Lokasi Prostitusi Payo Sigadung Dijadikan Tempat Esek-Esek
Jansen menjelaskan penggerebekan telah dilakukan pada Senin malam, 2 September 2024.
Penindakan itu berkaitan dugaan prostitusi pada kegiatan spa tersebut, anggota juga turut mengamankan tiga orang karyawan yang merupakan 1 manajer dan 2 resepsionis.
BACA JUGA: Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
"Untuk mengamankan TKP Flame Spa saat ini sudah terpasang police line. Terkait permasahannya masih dalam proses pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Bali," ujar Jansen. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Kalteng Tegas Tangani Kasus Pencurian Buah Kelapa Sawit
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan