Polisi Memburu Pemasok Sabu-Sabu ke Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Jumat, 09 Juli 2021 – 05:30 WIB
Nia Ramadhani dan suami, Ardie Bakrie. Foto: Instagram/ramadhaniabakrie

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat terus memburu pemasok sabu-sabu yang dikonsumsi pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani.

"Kami akan kejar terus, mudah-mudahan pemasoknya dapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/6).

BACA JUGA: Nia Ramadhani Mengakui Mengonsumsi Sabu-Sabu Bersama Ardi Bakrie

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, beserta sopir mereka berinisial ZN ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan satu bong alat isap barang haram tersebut.

Yusri mengatakan bahwa tim dari satuan narkoba masih bergerak di lapangan untuk mendalami kasus itu.

BACA JUGA: Nia Ramadhani Terjerat Narkoba, Jessica Iskandar Bilang Begini

Menurut Yusri, pemasok narkoba tersebut juga kemungkinan mengedarkan ke publik figur lainnya.

"Apakah kemungkinan dia juga (pemasok) para artis, para publik figur yang lain, nanti kami telusuri seperti apa," kata Yusri.

BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap, Pernyataan Kombes Hengki Bikin Penasaran

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penyelidikan masih terus berlanjut, tidak berhenti dengan penangkapan tersangka saja.

"Akan kami susuri terus dan bagaimana sindikasinya hingga akhirnya tertangkap atas nama tersangka RA ini. Penyelidikan belum selesai sampai di sini, kami akan kembangkan lagi," kata Hengki.

Seperti diketahui, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler