Polisi Memergoki MA dan FR di Mobil Boks Mencurigakan Ini, Oh Ternyata

Kamis, 07 Oktober 2021 – 10:50 WIB
Polisi amankan ribuan knalpot brong yang dibawa oleh mobil boks. Foto: Antaranews

jpnn.com, OGAN KOMERING ULU - Jajaran satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan mengamankan satu unit mobil boks mencurigakan pada Selasa (5/9).

Setelah diperiksa polisi, rupanya mobil boks mencurigakan itu mengangkut ribuan knalpot brong atau racing.

BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Rencananya knalpot brong itu akan dipasarkan ke beberapa daerah di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Sutrisman mengatakan kendaraan pengangkut ribuan unit knalpot brong itu diamankan sekitar pukul 16.45 WIB.

BACA JUGA: 5 ASN Kemenkumham Dipecat, Kasusnya Memalukan, Duh

"Kami juga mengamankan dua orang tersangka, yakni sopir dan kernet angkutan berinisial MA (40) dan FR(40)," kata AKP Sutrisman seperti dikutip dari situs Korlantas polri, Kamis (7/10).

Penangkapan MA dan FR berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aksi jual beli knalpot brong di sekitaran Kota Baturaja dalam skala besar.

BACA JUGA: Reza Indragiri Menilai Ulah Irjen Napoleon Bukan Hal Mengejutkan, Kok Bisa?

Dari laporan tersebut, petugas langsung bergerak ke lokasi dan memergoki MA dan FR sedang melakukan bongkar muat knalpot brong di salah satu toko suku cadang otomotif, di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

Kedua tersangka diamankan saat melakukan transaksi jual-beli knalpot brong di salah satu toko suku cadang otomotif tersebut.

"Petugas langsung mengamankan dua tersangka ke Mapolres OKU untuk diproses lebih lanjut,” kata Kasatlantas Polres OKU.

Di hadapan polisi, tersangka MA mengakui knalpot brong tersebut dipasok dari daerah Tegal, Jawa Tengah.

Harga jual knalpot brong itu berkisar antara Rp 150 ribu hingga setengah juta rupiah per unit. (ddy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler