jpnn.com, BENGKULU - Muhammad Aditya Pratama (31, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, meninggal dunia setelah pantulan peluru anggota kepolisian mengenai bagian rusuknya.
"Korban terkena peluru rekoset (memantul). Jadi bukan salah tembak ya tetapi peluru yang rekoset. Korban terkena pantulan peluru yang ditembakkan anggota di bagian rusuknya," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Penjahat Bawa Kapak Beraksi Siang Hari, Polisi Datang ke Rumahnya, Dor!
Ia mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa malam (05/05) saat aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di daerah itu.
Polisi kemudian menembak bagian roda sepeda motor yang dikendarai orang yang diduga sebagai pengedar narkoba itu.
BACA JUGA: 2 Penjahat Datangi 3 Pejabat Perusahaan BUMN, Terang-terangan Minta Uang Rp 30 Juta
Namun malang, peluru anggota kepolisian itu memantul dan menyasar korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejar-kejaran tersebut.
"Itu peluru yang rekoset yang diarahkan ke ban motor calon tersangka kasus narkoba dan saya tegaskan bahwa korban bukan pelaku narkoba," ucap Sudarno.
BACA JUGA: Hotman Paris Bertanya Cara Menghindari Godaan Perempuan Cantik, Aa Gym Tertawa
Sudarno menambahkan, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk dilakukan visum.
"Ya sudah dilakukan visum di rumah sakit M Yunus tadi malam," demikian Sudarno. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo